Bisnis spa terapis di kota gudeg menjamur
A
A
A
Sindonews.com - Pertumbuhan pusat perawatan tubuh di Kota Yogyakarta cukup pesat dan menjamur hingga di pinggiran kota. Tuntutan zaman dan banyaknya kesibukan menjadikan spa menjadi tujuan sebagai tempat relaksasi dan perawatan tubuh. Predikat Yogyakarta sebagai kota spa pun kini melekat kuat.
Ketua DPD Asosiasi Spa Terapis Indonesia Yogyakarta Lastiyani Warih Wulandari mengatakan, saat ini ada sekitar 190 tempat usaha spa di Yogyakarta yang telah terdata. Di luar itu masih ada lagi usaha spa yang belum masuk ke dalam asosiasi. Minimal di setiap usaha, ada tiga orang spa terapis.
“Memang sekarang dikenal sebagai kota spa karena pertumbuhannya cepat,” ujarnya di sela-sela uji kompetensi sertifikat spa kemarin.
Pada 2012 ini pihaknya menargetkan ada 500 terapis yang memiliki sertifikat. Sertifikat ini sangat dibutuhkan dalam industri spa dan pemerintah pada umumnya maupun terapis sendiri. Dengan sertifikat ini, mereka diakui dan bisa dijadikan persyaratan untuk bekerja dalam industri spa.
Bagi pemerintah bisa dijadikan sebagai dasar untuk pendataan dengan standar pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan. “Hak dan kewajiban terapis akan dijamin secara hukum dengan sertifikat ini,” ujarnya.
Uji kompetensi sertifikat spa kemarin dipusatkan di TUK Spa Putri Kedhaton. Setidaknya ada 130 orang terapis yang ikut dan mendapatkan beasiswa uji kompetensi dari APBN 2012 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Direktur LSP Spa Nasional Ashadi mengatakan program sertifikasi Spa Nasional adalah menjalankan undang-undang. Di undang-undang diatur tentang usaha pariwisata, yang menyebutkan seluruh usaha spa yang dibuka mensyaratkan memiliki tenaga kerja yang memiliki sertifikat spa. Adanya sertifikasi ini akan menampik tudingan miring tentang industri spa.
Menurut Ashadi, pada uji kompetensi kali ini dilakukan atas 5 unit kompetensi perawatan pancaindra dari 56 unit kompetensi spa. Beberapa di antaranya Cluster Jawa, peralatan tangan dan kaki yang berbasis kultur. Selain dengan terapis kompetensi. (ank)
Ketua DPD Asosiasi Spa Terapis Indonesia Yogyakarta Lastiyani Warih Wulandari mengatakan, saat ini ada sekitar 190 tempat usaha spa di Yogyakarta yang telah terdata. Di luar itu masih ada lagi usaha spa yang belum masuk ke dalam asosiasi. Minimal di setiap usaha, ada tiga orang spa terapis.
“Memang sekarang dikenal sebagai kota spa karena pertumbuhannya cepat,” ujarnya di sela-sela uji kompetensi sertifikat spa kemarin.
Pada 2012 ini pihaknya menargetkan ada 500 terapis yang memiliki sertifikat. Sertifikat ini sangat dibutuhkan dalam industri spa dan pemerintah pada umumnya maupun terapis sendiri. Dengan sertifikat ini, mereka diakui dan bisa dijadikan persyaratan untuk bekerja dalam industri spa.
Bagi pemerintah bisa dijadikan sebagai dasar untuk pendataan dengan standar pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan. “Hak dan kewajiban terapis akan dijamin secara hukum dengan sertifikat ini,” ujarnya.
Uji kompetensi sertifikat spa kemarin dipusatkan di TUK Spa Putri Kedhaton. Setidaknya ada 130 orang terapis yang ikut dan mendapatkan beasiswa uji kompetensi dari APBN 2012 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Direktur LSP Spa Nasional Ashadi mengatakan program sertifikasi Spa Nasional adalah menjalankan undang-undang. Di undang-undang diatur tentang usaha pariwisata, yang menyebutkan seluruh usaha spa yang dibuka mensyaratkan memiliki tenaga kerja yang memiliki sertifikat spa. Adanya sertifikasi ini akan menampik tudingan miring tentang industri spa.
Menurut Ashadi, pada uji kompetensi kali ini dilakukan atas 5 unit kompetensi perawatan pancaindra dari 56 unit kompetensi spa. Beberapa di antaranya Cluster Jawa, peralatan tangan dan kaki yang berbasis kultur. Selain dengan terapis kompetensi. (ank)
()