Pusat tuding Pemda obral IUP tambang
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brojonegoro mengungkapkan kesalahan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan hak otonomi. Dia menuturkan, Pemda cenderung asal-asalan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada para pengusaha untuk melakukan eksploitasi.
"Dalam otonomi daerah memang begitu IUP diberikan pemda. Kita kan berpikir positif, harusnya yang benar-benar berpotensi diberikan IUP itu harusnya dilihat, ada potensi, baru diberikan IUP," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Dia menilai, tindakan seperti itu tak lebih dianggap sebagai euforia. Sehingga, tidak memperhatikan efek yang terjadi kedepannya. "Mungkin yang terjadi adanya euforia, artinya berlomba-lomba, ada tambang, potensi sedikit langsung dikasih izin. Nah, yang jadi masalah yang punya izin sebelumnya diambil, diganti izin yang baru, karena bupatinya baru mungkin. Ada yang bilang kabupaten ini kasih ini, jadi tumpang tindih," jelasnya.
Akibat dari tindakan itu, menurut Bambang, jumlah eksploitasi menjadi tak terkendali, termasuk ekspor ke luar negeri. Bambang menegaskan, mineral di Indonesia tidak dalam jumlah yang besar.
"jumlahnya jadi tidak terkendali, ribuan IUP yang keluar, masalahnya mineral kita bukan yang terbesar di dunia dan bukan renewable. Nanti dalam waktu singkat sudah habis. Istilahnya generasi saya saja yang dapat, kalian dapat tanah bolong saja," tambahnya.
Akan tetapi, lanjutnya, kalaupun dikatakan otonomi merupakan inti permasalahan, maka tidak semudah itu juga dapat dihilangkan. "Itu kan complicated, ya sudahlah yang ada saja, kita mengatur tata niaga, ekstraktifnya, dan seterusnya. Meneurut saya itu lebih tepat daripada kita ribut mengambil alih dari daerah ke pusat," pungkasnya. (bro)
()