285 emiten masuk daftar efek syariah
A
A
A
Sindonews.com – Sebanyak 285 emiten dan perusahaan publik masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) periode I 2012. Perinciannya, 272 perusahaan listing, lima perusahaan publik, dan delapan perusahaan tidak listing.
Angka tersebut bisa bertambah karena pada saat ini masih ada 19 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan yang diaudit pada 2011 dan tujuh emiten masih belum menjawab kuesioner yang diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam- LK Etty Retno Wulandari mengatakan,dalam penetapan DES periode I 2012 ini, Bapepam- LK lebih hati-hati dalam menetapkan emiten dan perusahaan publik yang masuk ke dalam DES.
”Tahun ini, sudah mempergunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru. Jadi, harus lebih berhati-hati,” kata dia di Bapepam-LK, kemarin.
Etty menjelaskan, kriteria rasio jasa dan keuangan yang dipergunakan juga sudah didasarkan pada rasio total utang dibandingkan aset tidak lebih dari 45 persen. Serta kontribusi pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lainlain tidak lebih dari 10 persen.
Komposisi saham DES periode I 2012 disokong oleh emiten sektor perdagangan, jasa dan investasi sebesar 71 saham atau sekitar perusahaan publik sejumlah 71 saham atau sekitar 24,91 persen. Kemudian, disusul industri dasar kimia sebanyak 44 saham (15,44 persen) serta sektor properti, real estat dan konstruksi bangunan 43 saham (15,09 persen). Jumlah DES periode I 2012 lebih tinggi 12,64 persen dari periode II 2011 yang hanya 253 buah.
Dia berharap, DES tersebut akan memberikan panduan investasi bagi reksa dana syariah, asuransi syariah dalam menempatkan dana kelolaannya serta dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan berinvestasi pada portofolio efek syariah.
Angka tersebut bisa bertambah karena pada saat ini masih ada 19 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan yang diaudit pada 2011 dan tujuh emiten masih belum menjawab kuesioner yang diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam- LK Etty Retno Wulandari mengatakan,dalam penetapan DES periode I 2012 ini, Bapepam- LK lebih hati-hati dalam menetapkan emiten dan perusahaan publik yang masuk ke dalam DES.
”Tahun ini, sudah mempergunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru. Jadi, harus lebih berhati-hati,” kata dia di Bapepam-LK, kemarin.
Etty menjelaskan, kriteria rasio jasa dan keuangan yang dipergunakan juga sudah didasarkan pada rasio total utang dibandingkan aset tidak lebih dari 45 persen. Serta kontribusi pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lainlain tidak lebih dari 10 persen.
Komposisi saham DES periode I 2012 disokong oleh emiten sektor perdagangan, jasa dan investasi sebesar 71 saham atau sekitar perusahaan publik sejumlah 71 saham atau sekitar 24,91 persen. Kemudian, disusul industri dasar kimia sebanyak 44 saham (15,44 persen) serta sektor properti, real estat dan konstruksi bangunan 43 saham (15,09 persen). Jumlah DES periode I 2012 lebih tinggi 12,64 persen dari periode II 2011 yang hanya 253 buah.
Dia berharap, DES tersebut akan memberikan panduan investasi bagi reksa dana syariah, asuransi syariah dalam menempatkan dana kelolaannya serta dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan berinvestasi pada portofolio efek syariah.
()