Antisipasi pembatasan BBM, tim pengendali dibentuk

Jum'at, 25 Mei 2012 - 11:02 WIB
Antisipasi pembatasan BBM, tim pengendali dibentuk
Antisipasi pembatasan BBM, tim pengendali dibentuk
A A A
Sindonews.com - Mengantisipasi pemberlakuan pembatasan pemakaian Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel membentuk tim pengendali yang terdiri dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina Region VII Sulawesi. Selain itu, beberapa instansi terkait juga dilibatkan dalam tim yang bertugas memantau penggunaan BBM bersubsidi pada 24 kabupaten/kota tersebut.

Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Sulsel A Ishak mengungkapkan, tim ini nantinya mengatur pendistribusian serta mengawal penjatahan BBM bersubsidi agar merata di kabupaten/ kota. “Hari ini kami telah bertemu dengan Pertamina Region VII untuk membicarakan pembentukan tim BBM bersubsidi ini," ungkapnya.

“Tim ini nantinya akan mengatur pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas daerah, Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),serta kendaraan perusahaan pertambangan,” jelasnya kepada wartawan, kemarin.

Kendati demikian, Ishak enggan merinci secara teknis mengenai pelarangan tersebut. Menurutnya, hal tersebut masih disusun kemudian disosialisasikan di Sulsel.

“Kendaraan dinas sudah dipastikan tak memakai BBM bersubsidi, tetapi yang non subsidi. Demikian juga dengan kendaraan milik BUMN dan BMUD, serta kendaraan operasional pertambangan,” bebernya.

Tim khusus pengendali BBM bersubsidi tersebut akan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No 15/2012 yang di dalamnya sudah diatur pengendalian konsumsi BBM di Tanah Air.

Ishak menambahkan, beberapa waktu lalu pemprov juga berencana untuk mengatur pelarangan pemakaian BBM bersubsidi sesuai kapasitas silinder mesin kendaraan. Hanya saja, pelarangan tersebut nampaknya akan gagal diterapkan di Sulsel dan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Sampai hari ini belum diberlakukan, dan kemungkinan tidak jadi dilaksanakan. Kita masih menunggu petunjuk dari BPH Migas,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel Yaksan Hamzah mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Dinas ESDM mengenai pembentukan tim tersebut. Pemprov Sulsel juga telah membentuk tim untuk melakukan pengkajian untuk mengatur pembatasan BBM bersubsidi di Sulsel. Tim ini, kata Yaksan, terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemprov. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1041 seconds (0.1#10.140)