Harga BBM sulit dinaikkan

Senin, 28 Mei 2012 - 09:03 WIB
Harga BBM sulit dinaikkan
Harga BBM sulit dinaikkan
A A A


Sindonews.com - Pemerintah menyatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan sulit untuk dinaikkan karena adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia.

Seperti diketahui, desakan agar pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi kembali mengemuka untuk mengatasi lonjakan konsumsi yang menyebabkan terlampauinya kuota bahan bakar di sejumlah daerah.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menilai rencana pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi di beberapa daerah tidak akan efektif untuk mengatasi lonjakan konsumsi. Hiswana Migas khawatir, berapa pun tambahan yang digelontorkan pemerintah akan terserap dan terus melebihi kuota.

Namun, usulan menaikkan harga BBM bersubsidi dinilai sulit dilakukan akibat terganjal peraturan yang ada. Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 Pasal 7 ayat 6a disebutkan, apabila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) selama enam bulan terakhir mengalami kenaikan 15%, barulah pemerintah berhak menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

“Tapi dengan tren harga minyak dunia yang cenderung turun terus, akan sulit untuk menaikkan harga,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo di Jakarta akhir pekan lalu.

Terkait dengan itu,anggota Komisi VII dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan, penambahan kuota hanya solusi jangka pendek.

Dia membenarkan bahwa solusi jangka panjang adalah menaikkan harga BBM. Karena itu,dia mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya secara terbuka kembali mengajukan usulan itu kepada DPR dengan meminta perubahan UU APBN-P 2012. Untuk sementara, pemerintah boleh saja mengajukan penambahan kuota BBM untuk beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan.

Dia mengakui bahwa pemerintah akan terkendala Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P untuk menggunakan opsi kenaikan harga sebagai solusi. “Pemerintah ajukan saja perubahan APBN-P jika memang kenaikan harga lebih efektif untuk menangani masalah jebolnya kuota tersebut,karena tahun 2005 juga pernah terjadi perombakan,” ujarnya belum lama ini.

Sementara, harga minyak mentah dunia pada perdagangan akhir pekan lalu masih menunjukkan tren penurunan yang telah dialami selama empat pekan berturut-turut. Persoalan utang Eropa yang mengancam perekonomian wilayah itu masih menjadi penyebab utama turunnya harga minyak.

Pelemahan ekonomi di zona euro, mulai tampaknya pelambatan ekonomi di China, serta naiknya cadangan minyak Amerika Serikat (AS) menyebabkan permintaan minyak melemah. Harga minyak mentah jenis brent untuk pengiriman bulan Juli di pasar berjangka akhir pekan lalu seperti dikutip dari Reuters naik USD28 sen ke USD106,83 per barel.

Namun, secara secara keseluruhan,harga minyak jenis ini tercatat telah terpangkas hingga USD13 atau lebih dari 10% selama empat minggu terakhir. Sementara, minyak jenis light sweet naik lebih USD20 sen ke level USD90,86 per barel. Selama sepekan, harga minyak ini bergerak di kisaran USD90,20 hingga USD91,32 per barel. Selama sepekan, minyak jenis ini mencatat penurunan sebesar USD62 sen,dan selama periode empat minggu terakhir membukukan penurunan hingga USD14,07 atau 13,4%. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4449 seconds (0.1#10.140)