Peran pedagang dibatasi dalam revitalisasi Pasar Klewer
A
A
A
Sindonews.com – Pedagang di Pasar Klewer diminta patuh terhadap penyelenggaraan uji kelayakan (feasibility study/FS) revitalisasi pasar tradisional.
Keterlibatan pedagang dalam penyelenggaraan uji kelayakan diperbolehkan, tapi sesuai porsi. Untuk diketahui,pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) menolak revitalisasi total bangunan pasar. Mereka khawatir hal itu merusak iklim jual beli yang selama ini lancar.
Di sisi lain, pemerintah menghendaki penataan melalui perbaikan bangunan yang telah berusia 30 tahun lebih tersebut. Di sinilah kajian FS menentukan arah penataan Pasar Klewer,mulai dari tata ruang hingga fasilitas pengunjung.
Juru bicara HPPK Kusbani mengungkapkan, pedagang berharap pemkot bersikap transparan saat mengerjakan FS.Para pedagang yang awam tentang FS menuntut dilibatkan pada setiap tahapan.
”Supaya pedagang mengerti apa saja yang ada di dalamnya. Apakah sesuai keinginan pedagang atau tidak?” ucap Kusbani,kemarin. Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Solo Anung Indro Susanto mengatakan, mengenai permintaan pedagang untuk dilibatkan tahapan uji kelayakan, pemkot setuju asalkan sesuai porsi.
Artinya esensi pembuatan FS berasal dari aspirasi pedagang, tapi penyusunan laporan diserahkan ke tim. ”Setiap tahapan akan ada konsultasi publik.Namun masalah pengerjaan metodologi, masak pedagang mau ikut juga?” kritiknya.
Keterlibatan pedagang dalam penyelenggaraan uji kelayakan diperbolehkan, tapi sesuai porsi. Untuk diketahui,pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) menolak revitalisasi total bangunan pasar. Mereka khawatir hal itu merusak iklim jual beli yang selama ini lancar.
Di sisi lain, pemerintah menghendaki penataan melalui perbaikan bangunan yang telah berusia 30 tahun lebih tersebut. Di sinilah kajian FS menentukan arah penataan Pasar Klewer,mulai dari tata ruang hingga fasilitas pengunjung.
Juru bicara HPPK Kusbani mengungkapkan, pedagang berharap pemkot bersikap transparan saat mengerjakan FS.Para pedagang yang awam tentang FS menuntut dilibatkan pada setiap tahapan.
”Supaya pedagang mengerti apa saja yang ada di dalamnya. Apakah sesuai keinginan pedagang atau tidak?” ucap Kusbani,kemarin. Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Solo Anung Indro Susanto mengatakan, mengenai permintaan pedagang untuk dilibatkan tahapan uji kelayakan, pemkot setuju asalkan sesuai porsi.
Artinya esensi pembuatan FS berasal dari aspirasi pedagang, tapi penyusunan laporan diserahkan ke tim. ”Setiap tahapan akan ada konsultasi publik.Namun masalah pengerjaan metodologi, masak pedagang mau ikut juga?” kritiknya.
()