Pemprov Jabar dapat opini wajar tanpa pengecualian

Senin, 28 Mei 2012 - 14:17 WIB
Pemprov Jabar dapat...
Pemprov Jabar dapat opini wajar tanpa pengecualian
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2011.

Opini WTP disampaikan Kepala Perwakilan Provinsi Jabar BPK RI, Slamet Kurnia, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD tentang Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemda TA 2011 dari BPK RI kepada DPRD Provinsi Jabar dan Gubernur Jabar, di ruang sidang DPRD, Jabar Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (28/5/2012).

Slamet mengatakan, BPK menilai Provinsi Jabar memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan laporan keuangan yang akuntabel.

Kata dia, LKPD Provinsi Jabar menunjukan neraca laporan dengan realisasi anggaran terjaji secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintah.

"Opini atas LKPD Pemprov Jabar tahun 2011 adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP," kata Slamet, yang disambut gemuruh tepuk tangan peserta rapat paripurna.

Kata dia, laporan keuangan yang diberi opini tersebut adalah laporan keuangan yang telah dilakukan beberapa koreksi dan atau penyesuain oleh pemprov setelah BPK mengajukan beberapa usulan koreksi atas dasar pemeriksaannya.

Meski begitu, raihan opini WTP bukan berarti penyajian laporan keungan telah benar dan bebas dari permasalahan. Lanjutnya, opini WTP menggambarkan penyajian laporan keungan Pemprov Jabar, berdasarkan sampel yang diambil pada saat pemeriksaan, bebas dari salah saji yang sifatnya material.

"Opini WTP bukan berarti penyajian benar tanpa pengecualian," ujarnya.

BPK masih menemukan beberapa catatan-catatan. Di antaranya, BPK masih menemukan aset tanah Rp33 miliar yang diakui oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur dan aset tetap minilai Rp1,72 miliar yang sudah diserahkan kepada pemerintah kabupayen/kota masih tercatat.

Menurutnya, permasalahan aset itu sebenarnya bukan di Jawa Barat, Cianjur sendiri sudah mencatat padahal serah terimanya belum. "Itu memang permasalahannya ada di Cianjur tapi Cianjur sendiri sudah dikoreksi," ungkapnya.

Catatan lain adalah penetapan pajak air permukaan atas PT Indonesia Power dan PT Pembangkiy Jawa Bali belum berdasarkan data akurat.

"Permasalahan tersebut memang tidak ada terkait untuk pertimbangan BPK dalam memberikan opini. Permasalahan tersebut harus diminimalisir. Sehingga gubernur dan jajaran SKPD untuk segera memperbaikinya ke arah yang lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, laporan keuangan sebaiknya tidak hanya berujung pada opini WTP. "BPK idak hentinya menghimbau agar opini dijadikan sebagai bagian sistem pelaporan. Diharapkan Jabar untuk pertahankan WTP di tahun berikutnya," pungkasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0529 seconds (0.1#10.140)