Tambang RI belum sejahterakan masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, industri tambang baik mineral dan batu bara belum mampu menyejahterakan masyarakat saat ini.
"Industri tambang mineral dan batu bara merupakan kunci dari perekonomian negara, namun kesejahteraan mereka (buruh) tidak ditunjang dengan baik," kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Rabu (30/5/2012).
"Kalau UUD telah memuat perihal ketenagakerjaan, namun hingga kini masih sulit dilaksanakan meski buruh tambang merupakan faktor yang sangat vital dalam produksi ekonomi," ungkap Suryo.
Kuncinya, kata dia, adalah peningkatan produksi. Bambang melanjutkan, peran Kadin dalam perindustrian pertambangan adalah untuk menjadi mitra antara pemerintah dan perusahaan yang menjalankan semua kegiatan sektor pertambangan.
"Misi utama Kadin menjadi mitra Pemerintah dan mitra usaha pertambangan, Kadin berperan sebagai mitra menjaga keseimbangan antara berbagai mitra," tutup Suryo.
Dia menambahkan permasalahan sektor pertambangan batu bara dan mineral sampai saat ini dinilai tidak berpihak kepada publik. Hal ini lantaran peraturan pemerintah tidak ditujukan untuk kepentingan nasional, yaitu kesejahteraan rakyat.
"Awal permasalahan sektor pertambangan adalah saat lahirnya UU Minerba Tahun 2009. UU tersebut menimbulkan kontroversi, sehingga menimbulkan missunderstanding," ungkapnya.
Menurut dia, hal tersebut menyebabkan industri pertambangan tidak berakar pada masyarakat. "Sehingga memunculkan peluang konflik, dan menimbulkan pandangan apapun yang dilakukan industri pertambangan makin negatif," tambah Suryo.
Selain itu, dia mengungkapkan, para buruh lokal pertambangan kebanyakan bekerja kepada perusahaan asing. "Ini membuat kesejahteraan para buruh seolah-olah dipermainkan," tegasnya.
Untuk itu, dia menilai perusahaan asing harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada di Indonesia. "Perusahaan sektor pertambangan tidak cukup membayar pajak, CSR, perlu adanya sosial acceptment seperti sosial, budaya politik, masyarakat lokal," tutup Suryo. (ank)
"Industri tambang mineral dan batu bara merupakan kunci dari perekonomian negara, namun kesejahteraan mereka (buruh) tidak ditunjang dengan baik," kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Rabu (30/5/2012).
"Kalau UUD telah memuat perihal ketenagakerjaan, namun hingga kini masih sulit dilaksanakan meski buruh tambang merupakan faktor yang sangat vital dalam produksi ekonomi," ungkap Suryo.
Kuncinya, kata dia, adalah peningkatan produksi. Bambang melanjutkan, peran Kadin dalam perindustrian pertambangan adalah untuk menjadi mitra antara pemerintah dan perusahaan yang menjalankan semua kegiatan sektor pertambangan.
"Misi utama Kadin menjadi mitra Pemerintah dan mitra usaha pertambangan, Kadin berperan sebagai mitra menjaga keseimbangan antara berbagai mitra," tutup Suryo.
Dia menambahkan permasalahan sektor pertambangan batu bara dan mineral sampai saat ini dinilai tidak berpihak kepada publik. Hal ini lantaran peraturan pemerintah tidak ditujukan untuk kepentingan nasional, yaitu kesejahteraan rakyat.
"Awal permasalahan sektor pertambangan adalah saat lahirnya UU Minerba Tahun 2009. UU tersebut menimbulkan kontroversi, sehingga menimbulkan missunderstanding," ungkapnya.
Menurut dia, hal tersebut menyebabkan industri pertambangan tidak berakar pada masyarakat. "Sehingga memunculkan peluang konflik, dan menimbulkan pandangan apapun yang dilakukan industri pertambangan makin negatif," tambah Suryo.
Selain itu, dia mengungkapkan, para buruh lokal pertambangan kebanyakan bekerja kepada perusahaan asing. "Ini membuat kesejahteraan para buruh seolah-olah dipermainkan," tegasnya.
Untuk itu, dia menilai perusahaan asing harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada di Indonesia. "Perusahaan sektor pertambangan tidak cukup membayar pajak, CSR, perlu adanya sosial acceptment seperti sosial, budaya politik, masyarakat lokal," tutup Suryo. (ank)
()