SPBU Depok tolak kendaraan dinas isi premium

Kamis, 31 Mei 2012 - 19:22 WIB
SPBU Depok tolak kendaraan dinas isi premium
SPBU Depok tolak kendaraan dinas isi premium
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan mewajibkan kendaraan dinas menggunakan BBM nonsubsidi. Aturan tersebut siap dijalankan secara teknis di tingkat lapangan.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16406 Margonda justru mengaku siap melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Petugas akan menolak kendaraan berplat merah mengisi BBM bersubsidi mulai 1 Juni 2012.

"Kami sudah menyosialisasikan kepada setiap operator agar menolak kendaraan plat merah mengisi premium," ujar pengawas SPBU 34-16406 Margonda Albois, Kamis (31/5/2012).

Nantinya, kata dia, kendaraan plat merah akan langsung diarahkan ke tempat pengisian Ð'Ð'Ð nonsubsidi. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Depok untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi. SPBU juga akan diawasi oleh petugas kepolisian.

"Kalau tidak mengikuti aturan nanti kami kena sanksi. Kami akan terus menggenjot agar para operator tegas dan segera melaporkan jika ada konsumen yang komplain. Kami akan langsung bertindak tegas karena takut kena sanksi," ujar Albois.

Selain itu, pengelola juga akan menambah lorong pengisian nonsubsidi. Diprediksi, pengguna Ð'Ð'Ð nonsubsidi akan bertambah jika aturan sudah dijalankan. "Nantinya pengisian pertamax akan ditempatkan strategis," tandasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8482 seconds (0.1#10.140)