Pemkab Gowa setuju pembatasan BBM bersubsidi

Jum'at, 01 Juni 2012 - 18:51 WIB
Pemkab Gowa setuju pembatasan BBM bersubsidi
Pemkab Gowa setuju pembatasan BBM bersubsidi
A A A


Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyetujui pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas pejabat di Gowa.

Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo mengatakan, adanya anjuran pemerintah pusat untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pejabat.

"Jika itu dilakukan maka pejabat tidak lagi memakai kendaraan dinas di luar jam kantor, misalnya dipakai jalan-jalan atau bepergian keluar daerah," kata Ichsan di ruang kerjanya, Jumat (1/6/2012).

Ihsan mengungkapkan, kendaraan pelat merah masih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi, meski sering kali dilarang. "Kecenderungan memakai randis tersebut karena biaya BBM ditanggung pemerintah" tuturnya.

Dia mengungkapkan, biaya BBM yang ditanggung oleh Pemkab sebesar Rp4.500 perliter. Ini masih sangat terjangkau," katanya.

Terkait apakah pembatasan ini akan dibebankan APBD atau tidak, lanjut Bupati dua periode ini, nanti dilihat karena keputusan pembatasan tersebut belum diterima. "Meski memengaruhi APBD, tapi proporsinya harus dibedakan," katanya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4520 seconds (0.1#10.140)