Pemkab Bandung Barat belum siap hemat BBM

Sabtu, 02 Juni 2012 - 18:32 WIB
Pemkab Bandung Barat...
Pemkab Bandung Barat belum siap hemat BBM
A A A
Sindonews.com - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, belum bisa menerapkan penghematan energi BBM untuk kendaraan pejabat berpelat merah. Pasalnya selain anggaran daerah sudah berjalan, penerapan kebijakan pembelian BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas pejabat dipandang memberatkan dengan kondisi APBD KBB saat ini.

"Itu kan baru sebatas imbauan, jadi harus juga dilihat kemampuan APBD daerahnya. Kebetulan untuk Bandung Barat karena alokasi anggaran sudah berjalan jadi saat ini untuk penerapan kebijakan itu masih belum bisa," tutur Bupati Bandung Barat Abubakar, Sabtu (2/6/2012).

Kendati begitu, dia akan mengupayakan sebisa mungkin penghematan-penghematan apa yang bisa dilakukan. Yang sudah berjalan adalah penghematan belanja rutin, termasuk penghematan air dan listrik. Sedangkan untuk penghematan lainnya belum bisa termasuk penghematan BBM. Walaupun diakuinya jika untuk Pemda kendaraan dinas yang BBM-nya menggunakan nonsubsidi masih terbatas.

"Yang saya tahu kalau tidak salah baru bupati dan wakil bupati saja yang kendaraan dinasnya sudah pakai pertamax," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, alokasi anggaran BBM bagi kendaraan Bupati Bandung Barat Abubakar dan Wakil Bupati Ernawan Natasaputra mencapai Rp10 juta per bulan.

Anggaran itu digunakan untuk membeli BBM nonsubsidi jenis Pertamax Plus. Penggunaan BBM jenis Pertamax di Pemda Bandung Barat baru dilakukan kepada pejabat di level bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan kepada tiga asisten. Sedangkan bagi kendaraan dinas kepala bagian, dan kasubag masih menggunakan BBM jenis premium.

Rincian alokasi anggarannya masing-masing untuk kendaraan dinas bupati berupa Toyota Fortuner dan Camry mendapatkan kucuran anggaran BBM sebesar Rp5,4 juta per bulan, kendaraan Camry dan Honda CRV wakil bupati Rp4,75 juta per bulan, Honda CRV Sekda Rp3,4 juta per bulan, Toyota Inova para asisten Rp2,72 per bulan, dan kabag yang mengendarai Toyota Avanza Rp1,25 juta per bulan.

Anggaran BBM kendaraan dinas hanya diberikan untuk 20 hari kerja, sedangkan patwal dihitung 24 hari kerja. Jatah untuk bupati adalah 20 liter per hari, dan wakil bupati 18 liter per hari. Sedangkan kendaraan dinas di tiap SKPD dan Sekretaris Dewan kebijakanya diserahkan kepada instansi yang bersangkutan.

Saat ini di lingkungan Setda KBB terdapat 25 kendaraan dinas jenis mobil dan 46 unit motor. Pejabat di level kabag yang menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Avanza, sedangkan para kasubag diberi kendaraan dinas berupa motor.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6959 seconds (0.1#10.140)