Beli di SPBU, pedagang eceran dikenakan Rp100/liter
Rabu, 06 Juni 2012 - 14:36 WIB
Beli di SPBU, pedagang eceran dikenakan Rp100/liter
A
A
A
Sindonews.com - Rupanya ada semacam kerjasama yang dilakukan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan penjual eceran. Kerjasama ilegal ini dilakukan agar bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar.
Petugas SPBU menambahkan harga Rp100 per liter kepada setiap penjual eceran BBM. Hal ini terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Arif, seorang penjual BBM eceran, harga tambahan tersebut semacam kesepakatan bersama. Jadi setiap membeli BBM harus ada tambahan biaya di luar harga resmi.
"Itu sudah semacam kesepakatan, di SPBU lain mungkin ada yang lebih dari itu," kata warga Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kaltim ini menjelaskan, Rabu (6/6/2012).
Meski SPBU sering dijaga polisi, praktik seperti itu tetap terjadi. Sebab polisi hanya mengawal antrean dan batasan pembelian BBM, bukan harganya.
Di kabupaten paling selatan Kaltim ini, antrean di SPBU memang jadi pemandangan yang sudah lazim sehari-hari ditemukan. Padatnya antrean membuat pembeli BBM kesulitan mendapatkan BBM di SPBU.
"Saya antre biasanya mulai malam hari. Pukul 03.00 WITA saya dapat," tambah Arif.
Ia mengaku menjual BBM hingga Rp8.000 per botolnya. Setiap botol belum tentu mencapai satu liter. "Maklum saja, mendapatkannya susah. Kalau enggak mau beli di eceran ya silahkan antre di SPBU," kata Arif.
Arif juga mengaku, kadang ada pembeli, terutama warga pemilik lahan perkebunan yang membeli hingga 100 liter darinya. Jumlah tersebut rutin terjual. Sehingga setiap hari harus antre di SPBU. Soal harga, Arif mengatakan warga di tempatnya tidak terlalu peduli. Pengguna BBM hanya ingin stok selalu tersedia.
"Mereka punya kebun, tidak mungkin usaha perkebunannya berhenti gara-gara tidak ada BBM. Berapa pun harganya, BBM pasti dibeli," kata Arif.(azh)
Petugas SPBU menambahkan harga Rp100 per liter kepada setiap penjual eceran BBM. Hal ini terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Arif, seorang penjual BBM eceran, harga tambahan tersebut semacam kesepakatan bersama. Jadi setiap membeli BBM harus ada tambahan biaya di luar harga resmi.
"Itu sudah semacam kesepakatan, di SPBU lain mungkin ada yang lebih dari itu," kata warga Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kaltim ini menjelaskan, Rabu (6/6/2012).
Meski SPBU sering dijaga polisi, praktik seperti itu tetap terjadi. Sebab polisi hanya mengawal antrean dan batasan pembelian BBM, bukan harganya.
Di kabupaten paling selatan Kaltim ini, antrean di SPBU memang jadi pemandangan yang sudah lazim sehari-hari ditemukan. Padatnya antrean membuat pembeli BBM kesulitan mendapatkan BBM di SPBU.
"Saya antre biasanya mulai malam hari. Pukul 03.00 WITA saya dapat," tambah Arif.
Ia mengaku menjual BBM hingga Rp8.000 per botolnya. Setiap botol belum tentu mencapai satu liter. "Maklum saja, mendapatkannya susah. Kalau enggak mau beli di eceran ya silahkan antre di SPBU," kata Arif.
Arif juga mengaku, kadang ada pembeli, terutama warga pemilik lahan perkebunan yang membeli hingga 100 liter darinya. Jumlah tersebut rutin terjual. Sehingga setiap hari harus antre di SPBU. Soal harga, Arif mengatakan warga di tempatnya tidak terlalu peduli. Pengguna BBM hanya ingin stok selalu tersedia.
"Mereka punya kebun, tidak mungkin usaha perkebunannya berhenti gara-gara tidak ada BBM. Berapa pun harganya, BBM pasti dibeli," kata Arif.(azh)
()