Pemerintah bantah batasi smelter sektor hilir

Kamis, 07 Juni 2012 - 11:57 WIB
Pemerintah bantah batasi smelter sektor hilir
Pemerintah bantah batasi smelter sektor hilir
A A A


Sindonews.com - Pemerintah membantah perusahaan asing diwajibkan melakukan divestasi 51 persen seperti pada perusahaan tambang setelah ada peraturan pembatasan kepemilikan perusahaan asing dalam hal pembangunan smelter di sektor hilir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, industri hilir malah harus didorong agar dapat berkembang dengan baik ke depannya. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong berkembangnya sektor hilir.

"Di hulunya itu yang dimaksud dengan UU kita, itu di hulunya, itu yang harus di divestasi. Untuk di hilirnya itu silakan, nanti kita anjurkan untuk kerjasama dengan swasta nasional kita," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Hatta melanjutkan, pemerintah bahkan akan memberikan insentif, bagi perusahaan asing yang berminat membangun smelter di Indonesia. "Kalau dia besar sekali, kita berikan insentif. Seperti Posco, pabrik baja, itu kan hilir. Sama saja dari smelter ke hilir, membangun dari nikel sampai stainless, justru itu yang harus kita dorong," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana membatasi kepemilikan asing pada industri pengolahan (smelter) di sektor hilir. Untuk itu, investor yang memiliki smelter di dalam negeri diwajibkan untuk divestasi saham 51 persen seperti yang berlaku di sektor hulu pertambangan.

"(Divestasi) sudah disepakati dan Menko (Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa) sudah memutuskan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite.

Namun, usul tersebut mendapat penolakan dari Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Menurut Gita, dalam PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Undang-undang Minerba (Mineral dan batubara) mengamanatkan divestasi memang hanya pada industri hulu.

"Namun jangan juga industri di hilir jika semangatnya hilirisasi seperti industri smelter dipenggal juga kepemilikannya sebesar 51 persen juga," kata Gita. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6644 seconds (0.1#10.140)