Konsumen khawatir ikan diberi formalin

Senin, 11 Juni 2012 - 11:38 WIB
Konsumen khawatir ikan...
Konsumen khawatir ikan diberi formalin
A A A
Sindonews.com – Konsumen ikan di Pamekasan mengkhawatirkan penggunaan formalin untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan nelayan yang dijual di pasaran.

Dartiningasih, salah seorang warga mengatakan, kekhawatiran ini muncul setelah dia mendengar sendiri dari para pedagang. Mereka mengatakan bahwa ikan yang dijualnya tak bakal cepat busuk karena telah diberi obat.

”Pedagang ikan itu menjelaskan, bahkan ikan yang ia jual tidak akan mudah membusuk karena sudah menggunakan obat,”kata Dartik. Ibu rumah tangga ini mengatakan, si penjual ikan itu menjelaskan bahwa obat yang digunakannya bentuknya seperti serbuk berwarna putih yang dibeli di toko dengan seharga Rp4.500/bungkus.

Obat itu berfungsi menahan pembusukan ikan, sehingga tampak seperti baru ditangkap meski sudah berhari-hari disimpan. ”Saya lalu curiga, jangan-jangan obat itu borak atau sejenis formalin. Sebab menurut cerita si pedagang itu, persis seperti dalam sebuah liputan di televisi, dalam sebuah liputan investigasi yang pernah saya tonton,”kata ibu satu anak ini.

Ia menuturkan,dalam liputan investigatif pada sebuah stasiun televisi swasta nasional yang pernah ia tonton, bahwa jenis obat pengawet berbahaya memang seperti serbuk berwarna putih.

Kecurigaan Dartik akan kemungkinan adanya sebagian nelayan dan pedagang ikan yang menggunakan bahan pengawet, karena si pedagang ikan itu juga menuturkan,b ahwa seorang pedagang bakso tetangganya juga biasa menggunakan jenis obat berupa serbuk berwarna putih tersebut. Ketua LSM Forum Komu-nikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) Moh Sahur Abadi menilai, fenomena penggunaan bahan pengawet pada ikan oleh pedagang dan nelayan karena faktor ketidaktahuan.

”Saya yakin mereka tidak tahu dampak negatifnya.Wong namanya orang desa,mungkin saja ia berfikir asal tidak mematikan ketika itu juga, lalu dianggap tidak berbahaya,” kata Sahur.

Karena itu, kasus seperti itu hendaknya menjadi perhatian pemerintah melalui dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes).”Dinkes saya kira perlu melakukan sosialisasi. Jangan sampai penggunaan bahan pengawet ini kian meluas, perlu ada upaya pencegahan secepatnya. Kasihan kan para konsumen ikan itu,”kata Sahur.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0335 seconds (0.1#10.140)