Konsumen khawatir ikan diberi formalin

Senin, 11 Juni 2012 - 11:38 WIB
Konsumen khawatir ikan...
Konsumen khawatir ikan diberi formalin
A A A
Sindonews.com – Konsumen ikan di Pamekasan mengkhawatirkan penggunaan formalin untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan nelayan yang dijual di pasaran.

Dartiningasih, salah seorang warga mengatakan, kekhawatiran ini muncul setelah dia mendengar sendiri dari para pedagang. Mereka mengatakan bahwa ikan yang dijualnya tak bakal cepat busuk karena telah diberi obat.

”Pedagang ikan itu menjelaskan, bahkan ikan yang ia jual tidak akan mudah membusuk karena sudah menggunakan obat,”kata Dartik. Ibu rumah tangga ini mengatakan, si penjual ikan itu menjelaskan bahwa obat yang digunakannya bentuknya seperti serbuk berwarna putih yang dibeli di toko dengan seharga Rp4.500/bungkus.

Obat itu berfungsi menahan pembusukan ikan, sehingga tampak seperti baru ditangkap meski sudah berhari-hari disimpan. ”Saya lalu curiga, jangan-jangan obat itu borak atau sejenis formalin. Sebab menurut cerita si pedagang itu, persis seperti dalam sebuah liputan di televisi, dalam sebuah liputan investigasi yang pernah saya tonton,”kata ibu satu anak ini.

Ia menuturkan,dalam liputan investigatif pada sebuah stasiun televisi swasta nasional yang pernah ia tonton, bahwa jenis obat pengawet berbahaya memang seperti serbuk berwarna putih.

Kecurigaan Dartik akan kemungkinan adanya sebagian nelayan dan pedagang ikan yang menggunakan bahan pengawet, karena si pedagang ikan itu juga menuturkan,b ahwa seorang pedagang bakso tetangganya juga biasa menggunakan jenis obat berupa serbuk berwarna putih tersebut. Ketua LSM Forum Komu-nikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) Moh Sahur Abadi menilai, fenomena penggunaan bahan pengawet pada ikan oleh pedagang dan nelayan karena faktor ketidaktahuan.

”Saya yakin mereka tidak tahu dampak negatifnya.Wong namanya orang desa,mungkin saja ia berfikir asal tidak mematikan ketika itu juga, lalu dianggap tidak berbahaya,” kata Sahur.

Karena itu, kasus seperti itu hendaknya menjadi perhatian pemerintah melalui dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes).”Dinkes saya kira perlu melakukan sosialisasi. Jangan sampai penggunaan bahan pengawet ini kian meluas, perlu ada upaya pencegahan secepatnya. Kasihan kan para konsumen ikan itu,”kata Sahur.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
6 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
58 menit yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved