Kadin: Kenaikan harga gas sebaiknya hanya 25%
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta kenaikan harga gas untuk industri hanya berkisar di angka 15-25 persen. Usulan kenaikan tersebut perlu diringankan agar tidak memberatkan industri yang menggunakan gas.
"Paling tidak 15-25 persen lah kenaikannya. Kalau 55 persen itu terlalu tinggi," kata Ketua Umum Kadin Suryo B Sulisto, usai mengisi acara International Symposium dengan tema Innovation by Industrial Academic Collaboration di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Kadin pun mendesak PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk tidak menaikkan serta mengembalikan harga gas industri yakni tetap di angka USD4,3 per MMBTU dari USD7,9 per MMBTU. Menurutnya, jika memang harga gas terpaksa naik, maka jangan terlalu tinggi.
"Hingga saat ini belum ada jaminan pasokan gas bagi industri pengguna gas bumi, untuk memaksimalkan produksinya pada tahun ini," kata Suryo.
Dia melanjutkan, jika pasokan gas bisa terjamin maka pihaknya tidak keberatan apabila harga dinaikkan. Kenaikan harga gas hingga 55 persen menurut Suryo menyebabkan biaya produksi industri naik sebesar 30 persen.
"Kami berharap pemerintah tegas soal pasokan ini. Karena, industri sangat membutuhkan pasokan gas yang memenuhi kebutuhan," tuturnya.
Suryo mengatakan saat ini harga gas industri memang harus mengalami penyesuaian meskipun tidak sebesar yang diusulkan PGN. Oleh karena itu, dia meminta industri dalam negeri mampu menyesuaikan harga gas internasional.
"Harga gas memang naik, kita harus coba menyesuaikan," kata dia.
Menurutnya, kenaikan gas tidak terlalu menjadi masalah asal tidak signifikan. Namun, yang paling utama dalam persoalan gas yakni ketersediaan pasokan gas. "Kalau harga murah tetapi tidak ada barangnya percuma," tutur Suryo.
Suryo menambahkan, beberapa industri bersedia membayar lebih dari harga pasar saat ini untuk mendapatkan gas tersebut dipasaran. "Kadang-kadang orang tidak masalah dengan harga, yang penting ada barangnya," tutup Suryo.
"Paling tidak 15-25 persen lah kenaikannya. Kalau 55 persen itu terlalu tinggi," kata Ketua Umum Kadin Suryo B Sulisto, usai mengisi acara International Symposium dengan tema Innovation by Industrial Academic Collaboration di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Kadin pun mendesak PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk tidak menaikkan serta mengembalikan harga gas industri yakni tetap di angka USD4,3 per MMBTU dari USD7,9 per MMBTU. Menurutnya, jika memang harga gas terpaksa naik, maka jangan terlalu tinggi.
"Hingga saat ini belum ada jaminan pasokan gas bagi industri pengguna gas bumi, untuk memaksimalkan produksinya pada tahun ini," kata Suryo.
Dia melanjutkan, jika pasokan gas bisa terjamin maka pihaknya tidak keberatan apabila harga dinaikkan. Kenaikan harga gas hingga 55 persen menurut Suryo menyebabkan biaya produksi industri naik sebesar 30 persen.
"Kami berharap pemerintah tegas soal pasokan ini. Karena, industri sangat membutuhkan pasokan gas yang memenuhi kebutuhan," tuturnya.
Suryo mengatakan saat ini harga gas industri memang harus mengalami penyesuaian meskipun tidak sebesar yang diusulkan PGN. Oleh karena itu, dia meminta industri dalam negeri mampu menyesuaikan harga gas internasional.
"Harga gas memang naik, kita harus coba menyesuaikan," kata dia.
Menurutnya, kenaikan gas tidak terlalu menjadi masalah asal tidak signifikan. Namun, yang paling utama dalam persoalan gas yakni ketersediaan pasokan gas. "Kalau harga murah tetapi tidak ada barangnya percuma," tutur Suryo.
Suryo menambahkan, beberapa industri bersedia membayar lebih dari harga pasar saat ini untuk mendapatkan gas tersebut dipasaran. "Kadang-kadang orang tidak masalah dengan harga, yang penting ada barangnya," tutup Suryo.
()