Rudi: Ada tidak ada Keppres, saya tetap bekerja

Jum'at, 15 Juni 2012 - 13:05 WIB
Rudi: Ada tidak ada...
Rudi: Ada tidak ada Keppres, saya tetap bekerja
A A A


Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini mengaku tidak keberatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang posisi Wakil Menteri. Bahkan, Keputusan Presiden menurutnya juga tidak perlu ditunggu untuk melaksanakan program kerja.

"Tidak penting, karena saya tidak harus tunggu Keppres untuk bekerja. Ketika ada tantangan di depan saya, saya kerjakan saja. Ada atau tanpa Keppres. Demi bangsa dan negara," ujar Rudi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Dia menuturkan, ketika dipanggil Presiden, Wakil Presiden dan Menteri ESDM, dikatakan posisi wamen masuk dalam Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian (UPK4).

Dia menegaskan, antara menteri dan wakil menteri sebenarnya tidak ada pemilahan. Bahkan, peraturan yang merupakan ending dari tugas juga cuma satu, yaitu peraturan menteri dan tidak ada peraturan wakil menteri.

"Tidak ada terbelah seperti itu, yang ada A,B,C,D,E,F tugas menteri juga tugas wamen. Sepotong bagian wamen, sepotong bagian menteri. Saya sebagai wamen akan memasak setengah matang, lalu disampaikan kepada menteri. Nanti keputusan ada di tangan menteri, yang mana yang terbaik," pungkasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6793 seconds (0.1#10.140)