Silakan potret mobdin yang minum premium!
A
A
A
Sindonews.com – Seluruh jajaran unsur pimpinan daerah baik pemerintah kota, DPRD, kejaksaan, dan kepolisian Depok menempelkan stiker BBM Non Subsidi di kendaraan dinas yang mereka gunakan. Sedikitnya sebanyak 500 mobil dinas sudah ditempeli stiker BBM Non Subsidi.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, langkah ini merupakan lanjutan dari instruksi pemerintah pusat khususnya Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan adanya stiker tersebut pada mobil dinas, kata dia, bisa mengikat komitmen para pejabat pengguna mobil dinas untuk tidak membeli premium.
“Dengan adanya stiker ini, seluruh kendaraan pemerintah baik BUMD dan BUMN harus mengonsumsi BBM non subsidi, dengan ditempeli stiker tersebut saya yakin kalau aparat Pemkot Depok akan menaatinya dan menyadarinya, bukan hanya sekarang, sejak tanggal 1 Juni yang lalu, kita sudah terapkan itu, walaupun belum ada stikernya,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota Depok, Senin (18/06/12).
Nur Mahmudi menambahkan, jumlah stiker tersebut diyakini masih kurang untuk dipasang di seluruh mobil dinas termasuk BUMD dan BUMN. Jika diperkenankan, kata dia, pihaknya akan menerbitkan stiker tersebut sendiri.
“Saat ini akan dibagikan kepada semua pemegang kendaraan, malah bisa kurang stikernya, kalau kurang minta lagi. Kalau diperkenankan kita akan terbitkan, kami dukung kebijakan ini apalagi ada mobil–mobil operasional perbankan yang banyak jumlahnya, kita koordinasi dengan lembaga BUMN dan BUMD,” tegasnya.
Bicara soal sanksi, kata dia, belum ada kejelasan, pemasangan stiker tersebut merupakan program pemerintah pusat. “Jadi bukan kewenangan kami soal sanksi, kalau ada mobil dinas yang dipasangi stiker tetap beli premium dipotret saja, ini sanksi moral,” tukasnya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, langkah ini merupakan lanjutan dari instruksi pemerintah pusat khususnya Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan adanya stiker tersebut pada mobil dinas, kata dia, bisa mengikat komitmen para pejabat pengguna mobil dinas untuk tidak membeli premium.
“Dengan adanya stiker ini, seluruh kendaraan pemerintah baik BUMD dan BUMN harus mengonsumsi BBM non subsidi, dengan ditempeli stiker tersebut saya yakin kalau aparat Pemkot Depok akan menaatinya dan menyadarinya, bukan hanya sekarang, sejak tanggal 1 Juni yang lalu, kita sudah terapkan itu, walaupun belum ada stikernya,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota Depok, Senin (18/06/12).
Nur Mahmudi menambahkan, jumlah stiker tersebut diyakini masih kurang untuk dipasang di seluruh mobil dinas termasuk BUMD dan BUMN. Jika diperkenankan, kata dia, pihaknya akan menerbitkan stiker tersebut sendiri.
“Saat ini akan dibagikan kepada semua pemegang kendaraan, malah bisa kurang stikernya, kalau kurang minta lagi. Kalau diperkenankan kita akan terbitkan, kami dukung kebijakan ini apalagi ada mobil–mobil operasional perbankan yang banyak jumlahnya, kita koordinasi dengan lembaga BUMN dan BUMD,” tegasnya.
Bicara soal sanksi, kata dia, belum ada kejelasan, pemasangan stiker tersebut merupakan program pemerintah pusat. “Jadi bukan kewenangan kami soal sanksi, kalau ada mobil dinas yang dipasangi stiker tetap beli premium dipotret saja, ini sanksi moral,” tukasnya.
()