Cek, BI Perpanjang Keringanan Bayar Cicilan Kartu Kredit hingga Juni 2025

Rabu, 20 November 2024 - 16:40 WIB
loading...
Cek, BI Perpanjang Keringanan...
Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pembayaran cicilan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 30 Juni 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pembayaran cicilan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 30 Juni 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, pihaknya memperbolehkan pemegang kartu kredit untuk melakukan pembayaran minimum sebesar 5% dari tagihan hingga periode yang telah ditentukan.

"Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5 persen dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000," ungkap Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan November 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024).



Selain kartu kredit, BI juga memperpanjang tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp1 dari BI ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah. Sementara itu transaksi kartu kredit pada Oktober 2024 tercatat tumbuh 19,8% secara tahunan (yoy) mencapai 39,7 juta transaksi.

Perry juga menjelaskan bahwa stabilitas sistem pembayaran terjaga ditopang struktur industri yang sehat dan infrastruktur stabil.

Sedangkan secara total BI mengatakan, bahwa pertumbuhan kredit pada Oktober 2024 naik 10,92% yoy. Dari sisi penawaran pembiayaan dari perbankan ditopang oleh ketersediaan likuiditas.

Berdasarkan kelompok pengguna, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi, masing-masing naik 9,2% yoy, 13,63% yoy, dan 11,01% yoy.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)