PGN berharap tak dikorbankan
A
A
A
Sindonews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) masih menunggu kepastian soal harga baru serta pasokan gas untuk industri nasional yang tengah dikaji oleh pemerintah.
“Posisi kami saat ini masih menunggu dipanggil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).Kita kembalikan tujuan awal dari pemerintah yang penting kita tidak dikompromikan atau tidak terlalu dikorbankan di tengah-tengah. Supaya tidak terjepit,” kata Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, pihaknya berharap perhitungan soal pasokan dan harga gas industri oleh pemerintah segera selesai. Saat ini pemerintah masih menghitung berapa besar pasokan serta harga baru gas untuk industri nasional yang akan diumumkan pekan depan. Rencananya, setelah diumumkan pekan depan, maka hasil keputusannya akan mulai berlaku secara efektif pada awal September 2012.
Berdasarkan kesepakatan antara Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri ESDM Jero Wacik,ke depan tidak ada lagi perbedaan prioritas mengenai kebutuhan gas. Selanjutnya, penyaluran gas akan dilakukan secara sama rata serta diatur kapan industri menjadi prioritas.
Pasalnya, apabila tetap dibedakan seperti yang dulu diterapkan, pasokan gas dari hulu untuk industri tetap akan terbatas. Hendi memperkirakan, setelah hasil perhitungan diumumkan pada pekan depan, kemungkinan akan dilanjutkan dengan menerima usulan dari Kementerian ESDM dan BP Migas, kemudian akan disampaikan kepada konstituen PGN.
Setelah proses tersebut selesai, baru akan disosialisasikan kepada para pelaku usaha pengguna gas. “Minggu depan itu mungkin juga langsung selesai prosesnya, mungkin juga tidak. Saya tidak mau mendahului pemerintah,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Commercial Director and COO PGN Jobi Triananda.Jobi juga berharap, masalah di sektor hulu gas bisa segera selesai, sehingga semua pihak terkait mendapat jaminan mengenai berapa besar pasokan, harga, serta keuntungan dari gas. Terkait kenaikan harga gas, mekanisme refund pembayaran memang bisa dilakukan.
Jobi menegaskan, apabila tidak ada refund, banyak pengguna gas akan mengajukan keberatan kepada PGN. Biasanya, PGN akan menagih tagihan pembayaran gas setiap tanggal 5 dan harus dibayar pada tanggal 20.
Apabila tidak dibayar, maka gas akan diputus atau dikenakan denda. Besaran denda tergantung dari jenis sektor pengguna gas. “Ibaratnya, gajian kan tidak bisa di undur.Keputusan harus cepat diambil. Pemerintah harus bisa memutuskan. Setelah itu ada sosialisasi dan segala macam.Harus clear untuk running the business,” jelasnya.
Jobi menjelaskan, prioritas kebutuhan gas akan diubah dari vertikal menjadi horizontal sehingga tidak lagi kaku. Sedangkan kondisi sebelumnya, sesuai dengan Permen ESDM 03/2010, alokasi gas diprioritaskan berurutan untuk lifting, PLN, sektor pupuk, dan industri manufaktur. Pemenuhan pasokan gas nantinya juga tergantung dari pemerintah.
Jobi menambahkan, tahun ini PGN menargetkan akan mengalirkan gas sekitar 800–900 MMSCFD. PGN juga terus melakukan peremajaan pada pipa gas. Dia mencontohkan, pipa gas yang akan diremajakan adalah di wilayah Jawa Barat dengan panjang sekitar 50 kilometer. “Jangan sampai tata niaga bagus ini diganggu lalu pemerintah harus subsidi.Padahal, ini barang bagus,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, ke depan harga gas tidak ditentukan oleh PGN tapi pemerintah. Maka, nanti pemerintah yang berperan menentukan harga dan pasokan gas.
Menurut dia, PGN tidak bisa melakukan kesepakatan business to businesstanpa kebijakan yang jelas dari pemerintah. “Begitu pula dengan industri. Soal perhitungan pemerintah, kami belum diberi tahu,” tuturnya. (bro)
()