Apakah Transaksi QRIS Kena PPN 12% ? Tak Ada Tambahan Beban ke Konsumen

Senin, 23 Desember 2024 - 15:14 WIB
loading...
Apakah Transaksi QRIS...
Apakah transaksi QRIS kena PPN 12%? pertanyaan ini jadi pembahasan utama setelah pemerintah berencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Apakah transaksi QRIS kena PPN 12% ? pertanyaan ini jadi pembahasan utama setelah pemerintah berencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 mendatang. Terdapat sebuah wacana jika transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga akan dikenakan PPN 12%.

Baca Juga: Bayar QRIS Cuma Tempel HP Berlaku di 2025, Begini Cara Pakainya

Hal ini lantas dikeluhkan oleh banyak orang, mulai dari pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau penjual yang menggunakan QRIS maupun pihak konsumen .

Penjelasan Kemenkeu Terkait QRIS kena PPN 12%

Sehingga apakah transaksi QRIS kena PPN 12%? Menurut penjelasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) PPN 12% di tahun 2025 mendatang memang benar akan dibebankan untuk pembayaran menggunakan QRIS, namun bukan untuk customer.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu merespons pemberitaan terkait dampak penyesuaian PPN 12% dengan menjelaskan jika transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.

"PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya. Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant," kata Febrio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Pembayaran QRIS Bisa...
Pembayaran QRIS Bisa Dipakai di China, Peluang Baru bagi UMKM
Nasabah BCA Kini Bisa...
Nasabah BCA Kini Bisa Transaksi Menggunakan QRIS di China
Dukung Transaksi Lintas...
Dukung Transaksi Lintas Negara Lebih Praktis, QRIS ShopeePay Kini Bisa Digunakan di China
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku UMK di Pasuruan Gunakan QRIS
Integrasi QRIS dan Kartu...
Integrasi QRIS dan Kartu Kredit Perluas Inklusi Keuangan
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Berita Terkini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved