Sulsel terancam krisis BBM

Senin, 25 Juni 2012 - 09:34 WIB
Sulsel terancam krisis...
Sulsel terancam krisis BBM
A A A


Sindonews.com - Permintaan Pemerintah Provinsi Sulsel agar kuota bahan bakar minyak (BBM) ke daerah ini ditambah belum mendapat respons dari Pemerintah Pusat. Padahal, kuota BBM untuk daerah ini diperkirakan tidak mencukupi hingga akhir tahun. Sebagai langkah antsipasi mencegah terjadinya krisis BBM, Pemprov Sulsel meminta daerah memperketat pemanfaatan BBM bersubsidi ini.

Asisten II Bidang Ekonomi Provinsi Sulsel Yaksan Hamzah, mengatakan, belum ada perkembangan baru terkait permintaan penambahan kuota sebesar 15% dari kuota 2,99 juta kiloliter yang dialokasikan untuk Sulsel tahun ini.

Untuk itu, dia meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait hingga di kabupaten dan kota, terutama yang memiliki rekomendasi penyaluran pemanfaatan BBM, agar melakukan pengetatan.

“Saya tegaskan supaya ini dijaga ketat sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi, misalnya, jatah untuk nelayan, pertanian dan perkebunan harus disalurkan secara selektif sesuai dengan volume yang sudah ditetapkan,” jelasnya di Makassar, Minggu 24 Juni 2012.

Dia juga akan berupaya untuk kembali mempersiapkan penjabaran berdasarkan surat edaran gubernur yang telah diterbitkan. Sebelumnya, dia mengatakan, kuota yang dimiliki Sulsel saat ini, diperkirakan tidak akan mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.

Langkah-langkah efisiensi lain yang telah dilakukan adalah dengan menyurati seluruh SKPD agar seluruh mobil dinasnya menggunakan BBM nonsubsidi. Selain itu, diharapkan ketersediaan infrastruktur pendukung BBM nonsubsidi jenis pertamax dapat segera direalisasikan.

Sebelumnya, Sales Representative Pertamina Region VII Muhammad Iswahyudi mengatakan, total Kebutuhan BBM subsidi jenis premium di Sulsel mencapai 1,4 juta kiloliter per bulan,sementara kuota BBM jenis tersebut hanya 1,2 juta kiloliter per bulan,sehingga perlu segera merealisasikan penggunaan Pertamax.

Sedangkan penggunaan solar mencapai 4.500 kiloliter per bulan dari kuota 3.500 kiloliter per bulan, sehingga jika penggunaan BBM nonsubsidi diberlakukan maka bisa menghemat jenis BBM tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat penggunaan BBM nonsubsidi jenis pertamax bagi kendaraan dinas di Sulsel bisa diberlakukan setelah infrastruktur pendukung terealisasi.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bekerjasama Polres Palopo, memperketat pengawasan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium di wilayah ini. Bahkan, terhitung sejak 23 Juni lalu, kendaraan dinas milik Pemkot Palopo, tidak lagi diperkenankan mengisi BBM bersubsidi di SPBU, tetapi membeli Pertamax yang telah disiapkan bagi kendaraan pelat merah di daerah ini.

Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng mengatakan, kebijakan ini sudah berlaku bagi seluruh kendaraan dinas dalam lingkup Pemkot. “Termasuk kendaraan dinas instansi vertikal untuk memakai BBM non subsidi, yakni Pertamax,” kata dia kepada SINDO di Palopo, kemarin.

Menurut dia, PT Pertamina Wilayah VII Makassar telah membuka penjualan BMM nonsubsidi jenis Pertamax di Palopo, yakni di SPBU Tandipau. “Silakan isi Pertamax bagi mobil dinas dan SPBU lainnya tidak boleh lagi melayani pembelian BBM subsidi bagi kendaraan dinas,” kata Tenriadjeng. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
7 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
7 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
7 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
7 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
8 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved