Jero puas KESDM dapat opini WTP

Senin, 25 Juni 2012 - 16:13 WIB
Jero puas KESDM dapat...
Jero puas KESDM dapat opini WTP
A A A


Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik merasa puas kementerian yang dipimpinnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) instansinya, setelah prestasi buruk di beberapa tahun ke belakang.

Tercatat selama tiga tahun berturut-turut, 2007-2009, BPK RI menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bahkan, sebelumnya, Kementerian di bawah kepemimpinan Jero Wacik ini diberikan Disclaimer Opinion atau Tidak Menyatakan Pendapat.

"Baru tahun 2010 Laporan Keuangan Kementerian ESDM mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTT DPP)," ujar Menteri ESDM, Jero Wacik dalam kata sambutan di acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LK Kementerian ESDM di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Jero mengatakan, laporan keuangan tersebut merupakan hasil kinerja dari semua instansi dalam kementerian. Terutama untuk Sekretaris Jenderal, yang menurut Jero telah bekerja keras menyiapkan LK ke BPK RI.

Jero juga mengakui, BPK RI telah berkontribusi memeriksa Kementerian untuk memastikan tingkat pelanggaran yang sudah dilakukan. "Kalau tidak BPK RI yang ngubrak-ngubrak Kementerian ESDM, ya tidak mungkin dapat opini penilaian itu," pungkasnya.

Sebelumnya, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) atas Laporan Keuangan (LK) tahun 2011. WTP merupakan sebuah penilaian terbaik kepada sebuah instansi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Saya menyatakan, bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan ini adalah opini tertinggi," kata Anggota BPK RI, Ali Masykur Musa dalam kata sambutannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Pada rinciannya, Ali menjelaskan LHP terdiri atas ringkasan eksekutif hasil pemeriksaan atas LK Kementerian ESDM tahun 2011. Kemudian LHP atas LK Kementerian ESDM tahun 2011 serta LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) Kementerian ESDM dan LHP atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan Kementerian ESDM tahun 2011. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
11 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
40 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved