Pengembang wahib sediakan ruang terbuka hijau

Selasa, 26 Juni 2012 - 19:26 WIB
Pengembang wahib sediakan...
Pengembang wahib sediakan ruang terbuka hijau
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kota Depok (Pemkot) mewajibkan para pengembang untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam rencana pembangunan (site plan). Hal itu menjadi syarat wajib bagi pengembang untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Aturan itu juga sudah diikat dalam peraturan daerah (perda) tentang Lingkungan Hidup. Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman Kota Depok Nunu Heryana mengatakan setiap pengembang harus mengikuti aturan koefisien bangunan.

“Kami atur mekanisme, jadi komposisinya di perumahan ada 60 persen RTH dan 40 persen untuk efektif kavling, namun di efektif kavling ada ketentuan namanya koefisien dasar bangunan, jadi ini tergantung wilayahnya, jadi kalau di Sawangan misalnya sangat rendah konturnya ada 45 persen dari kavling yang boleh dibangun, jadi ada kepadatan yang sedang dan tinggi,” paparnya kepada wartawan, di Depok, Selasa (26/6/2012).

Intinya, lanjut Nunu, jika koefisien dasar bangunan seluas 60 persen, maka 30 persen untuk jalan dan saluran, 10 persen itu untuk fasilitas sosial (fasos) dan taman.

“Komposisi untuk taman lima persen, untuk RTH, taman nanti dikelola oleh warga, tapi disediakan lahan lima persen dari areal yang dimohon, misalnya 10 hektare berarti lima persennya untuk RTH,” tuturnya.

Namun kenyataannya, banyak pengembang yang tidak menyediakan RTH dan melanggar site plan awal. Menanggapi hal itu, Nunu berjanji akan menindak tegas para pengembang nakal.

“Kalau ada RTH tapi dijadikan lapangan hijau itu masih boleh. Tapi kalau lapangan dari aspal itu sudah salahi aturan, harusnya RTH hijau dan nonhijau, kami akan cek ke pengembang-pengembang,” tandasnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
14 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
38 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
43 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
59 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
Salah Satunya Hipertensi,...
Salah Satunya Hipertensi, Berikut 6 Manfaat Kacang Hijau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved