APBD Surabaya baru terserap 13%

Kamis, 28 Juni 2012 - 16:17 WIB
APBD Surabaya baru terserap...
APBD Surabaya baru terserap 13%
A A A
Sindonews.com – Kinerja pegawai di Pemkot Surabaya patut dipertanyakan. Pada akhir triwulan kedua, serapan anggaran untuk pengembangan kota masih saja minim. Kondisi itu dinilai mengecewakan di tengah gencarnya semangat perbaikan layanan publik dan pembangunan kota.

Lihat saja, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2012 khususnya belanja langsung masih terlihat dangkal. Tahun ini, belanja langsung APBD Surabaya sebesar 52 persen atau Rp2,722 triliun, dari jumlah itu baru terserap 13 persen atau Rp353,86 miliar.

Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Bambang DH menuturkan, serapan anggaran pembangunan dari belanja langsung atau anggaran untuk pembangunan fisik sebanyak 13 persen tergolong sangat minim. Karena saat ini sudah memasuki pertengahan tahun anggaran 2012.

“Ini cukup mengejutkan. Sudah pertengahan tahun anggaran kok serapan belanja langsung masih saja rendah. Idealnya, serapan anggaran belanja langsung sampai akhir Juni ini sudah 50 persen,” ujar Bambang, Kamis (28/6/2012).

Belum maksimalnya penyerapan anggaran belanja langsung menunjukkan pembangunan fisik kota tidak berjalan sesuai harapan. Karena, banyak rencana pembangunan fisik kota seperti pembangunan sekolah rusak, pembangunan jembatan dan lainnya tidak terbangun pada awal tahun ini.

Pihaknya juga berharap serapan anggaran pembangunan belanja langsung paling tidak mencapai 40 persen. Sebab, saat ini sudah memasuki bulan keenam tahun anggaran 2012.

Tapi, bila sampai sekarang serapan anggarannya baru terserap 13 persen, maka sangat dimungkinkan serapan anggaran belanja langsung di tahun ini akan kecil juga. “Itu artinya pembangunan kota belum maksimal dilaksanakan Pemkot,” sambungnya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Agus Imam Sonhaji menambahkan, ada kenaikan serapan anggaran pembangunan fisik kota. Cuma sekarang ini banyak proyek pembangunan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa yang nilainya kecil-kecil, seperti pengadaan kertas, bolpoin, penyapuan jalan atau sejenisnya. “Tapi kami optimis serapan anggaran di akhir tahun anggaran akan tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy ketika dikonfirmasi juga membenarkan kalau triwulan pertama lalu serapan belanja langsung baru terpakai Rp255 miliar.

“Memang penyerapan anggaran masih minim, mungkin sereoan anggarannya baru sekiar 25-27 persen dari total APBD Surabaya 2012,” katanya.

Kondisi itu disebabkan karena serapan anggaran dalam APBD Surabaya 2012 dari total anggaran Rp5,2 triliun karena kesalahan perencanaan pembangunan dan banyaknya rekanan yang tidak mau ambil proyek di pemkot dengan alasan waktunya sangat mepet dengan habisnya tahun anggaran.

Selain itu banyaknya proyek lelang pekerjaan pembangunan dibatalkan. Dia mencatat ada sekitar 10 proyek lelang pekerjaan yang sudah dilelang tapi dibatalkan oleh Bagian Bina Program.

Dari hasil pantauannya, minimnya serapan anggaran karena masih ada sekitar 383 sekolah tidak jelas kelanjutan renovasinya. Tapi tahun ini, pemerintah hanya mengerjakan renovasi untuk 42 sekolah atau tiga sekolah di setiap kecamatan.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
3 jam yang lalu
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
3 jam yang lalu
BRImo Raih Penghargaan...
BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation di Ajang Digital Innovation Awards 2026
4 jam yang lalu
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
4 jam yang lalu
Tok! Eksportir SDA Wajib...
Tok! Eksportir SDA Wajib Pulangkan 100% Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Mulai Juni 2026
7 jam yang lalu
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
8 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved