Jamsostek alokasikan keuntungan untuk manfaat tambahan
A
A
A
Sindonews.com - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta kepuasan pesertanya, PT Jamsostek (Persero) terus berinovasi dengan memberikan berbagai manfaat tambahan bagi seluruh peserta aktif.
Pada tahun 2007, pemerintah sudah tidak mau menerima dividen dari Jamsostek. Kemudian oleh Jamsostek mengembalikan lagi sisa keuntungan atau dividen tersebut ke tenaga kerja peserta Jamsostek dalam bentuk insentif.
"Insentif itu kita masukkan ke dalam saldo jaminan hari tua. Jadi sisa keuntungan Jamsostek dapat dinikmati kembali oleh tenaga kerja," terang Kepala Kantor Cabang Jamsostek Mangga Dua, Farah Diba kepada Sindonews, saat diwawancarai, Sabtu (30/6/2012).
Kemudian, lanjut Farah, seiring berjalannya program tersebut, Jamsostek kemudian memutuskan untuk tidak lagi memberikan sisa keuntungan tersebut dalam bentuk insentif yang dimasukkan ke dalam saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, keuntungan Jamsostek tersebut diperoleh dari program non-JHT. "Jadi diputuskan tidak boleh diberikan dalam bentuk insentif lagi." Tambahnya.
Setelah pembahasan dengan seksama, lanjutnya lagi, jadilah dihasilkan keputusan direksi dimana sisa keuntungan Jamsostek tersebut diberikan dalam bentuk manfaat tambahan menghabiskan dana yang merupakan sisa laba tersebut.
Manfaat tambahan itu anatara lain: pelatihan K3, pemberian alat K3 bagi perusahaan jasa konstruksi, uang pemakaman sebesar Rp2 juta yang dibayarkan diluar jaminan kematian, operasi jantung sampai Rp180 juta, kanker, perawatan kanker sebesar Rp25 juta per 1 tahun, perawatan HIV Aids sebesar Rp10 Juta per satu tahun, dan cuci darah sebesar Rp600 ribu per satu kali cuci darah sebanyak tiga kali seminggu,
"Jadi memang semuanya demi kepuasan peserta Jamsostek," imbuhnya lagi.
Pada tahun 2007, pemerintah sudah tidak mau menerima dividen dari Jamsostek. Kemudian oleh Jamsostek mengembalikan lagi sisa keuntungan atau dividen tersebut ke tenaga kerja peserta Jamsostek dalam bentuk insentif.
"Insentif itu kita masukkan ke dalam saldo jaminan hari tua. Jadi sisa keuntungan Jamsostek dapat dinikmati kembali oleh tenaga kerja," terang Kepala Kantor Cabang Jamsostek Mangga Dua, Farah Diba kepada Sindonews, saat diwawancarai, Sabtu (30/6/2012).
Kemudian, lanjut Farah, seiring berjalannya program tersebut, Jamsostek kemudian memutuskan untuk tidak lagi memberikan sisa keuntungan tersebut dalam bentuk insentif yang dimasukkan ke dalam saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, keuntungan Jamsostek tersebut diperoleh dari program non-JHT. "Jadi diputuskan tidak boleh diberikan dalam bentuk insentif lagi." Tambahnya.
Setelah pembahasan dengan seksama, lanjutnya lagi, jadilah dihasilkan keputusan direksi dimana sisa keuntungan Jamsostek tersebut diberikan dalam bentuk manfaat tambahan menghabiskan dana yang merupakan sisa laba tersebut.
Manfaat tambahan itu anatara lain: pelatihan K3, pemberian alat K3 bagi perusahaan jasa konstruksi, uang pemakaman sebesar Rp2 juta yang dibayarkan diluar jaminan kematian, operasi jantung sampai Rp180 juta, kanker, perawatan kanker sebesar Rp25 juta per 1 tahun, perawatan HIV Aids sebesar Rp10 Juta per satu tahun, dan cuci darah sebesar Rp600 ribu per satu kali cuci darah sebanyak tiga kali seminggu,
"Jadi memang semuanya demi kepuasan peserta Jamsostek," imbuhnya lagi.
(and)