Penerbit kartu nasional harus dibentuk
Rabu, 04 Juli 2012 - 11:01 WIB
Penerbit kartu nasional harus dibentuk
A
A
A
Sindonews.com – Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengusulkan agar segera dibentuk perusahaan super switching serta perusahaan penerbit (principal) kartu lokal.
Ini untuk mendukung terealisasinya sistem pembayaran nasional (National Payment Gateway System). Ketua ASPI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam diskusi terdahulu dengan Bank Indonesia (BI) diusulkan adanya satu perusahaan super switching untuk mengintegrasikan sistem pembayaran nasional.
Saat ini terdapat tiga pemain utama dalam switching ATM perbankan,yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang mengelola jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera yang mengelola Prima,dan PT Daya Network Lestari yang mengelola Alto, dan khusus bankbank pemerintah menggunakan jaringan ATM Link yang dikelola PT Sigma Cipta Caraka.
Namun, dalam perkembangan berikutnya,ASPI menilai perlu membentuk satu perusahaan penerbit kartu nasional. Penerbit ini nantinya berperan layaknya Visa maupun Mastercard yang selama ini terpasang dalam setiap kartu debit/kredit nasabah. Menurut Budi, perusahaan penerbit kartu ini dibutuhkan agar peran Visa dan Mastercard yang selama ini mendominasi, digantikan oleh perusahaan lokal.
Selain mengurangi biaya yang dibayarkan perbankan dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada perusahaan ini, uang dari nasabah lokal dapat berputar di Tanah Air. “Intinya BI dan industri ingin duitnya mutar di Indonesia saja, tidak perlu bayar ke luar negeri. NPG itu bukan switching-nya saja, tapi ada principal-nya (penerbit kartu) yang bisa dipakai semua bank,” ujar Budi di Jakarta baru-baru ini.
Budi menyatakan peran Visa dan Mastercard tidak akan terganti sepenuhnya.Asosiasi berharap nantinya peran kedua principal ini lebih pada transaksi luar negeri, sementara transaksi di dalam negeri dikendalikan oleh perusahaan principal ini.“Jadi, mereka tetap level dunia saja, kita itu men-switching bank di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam pembentukan local principal, industri perbankan berharap local principal ini dimiliki oleh self-regulatory organization industri perbankan. Misalnya organisasi ini berisi pihak pemerintah,perbankan, penyedia jasa sistem pembayaran, atau asosiasi perbankan. Asosiasi dan perbankan sudah mengajukan pendapat tersebut ke BI.
ASPI mengembalikan keputusan akhir kepada BI,apakah super switching akan milik BI atau lembaga pemerintah. ASPI khawatir jika dimiliki swasta, akan ada monopoli, misalnya dari harga atau komisi transaksi. “Sebaiknya BI yang menjalankan. Tapi kalau BI tidak bisa, serahkan ke asosiasi atau ke perusahaan yang dimiliki bank-bank di Indonesia supaya dia tidak bisa ketok harga mahal.Kalau monopoli jangan kasih swasta,”tukasnya.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono menambahkan, dengan adanya local principal,bisnis kartu bisa terdorong naik. Namun, Paul tetap mene-kankan perlindungan kepen-tingan nasabah kartu.“Industri harus maju,tapi perlindungan nasabah juga harus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ekonom Divisi Manajemen Risiko LPS Dody Arifianto mengatakan, pembentukan NPG terbilang rumit karena asosiasi dan penyedia jasa masih meributkan monopoli jika hanya ada satu sistem jaringan. Artinya, pihak swasta kemungkinan besar akan kehilangan pasar dan mengurangi pendapatan komisi dari transaksi dan proyek penyedia jasa.
Ini untuk mendukung terealisasinya sistem pembayaran nasional (National Payment Gateway System). Ketua ASPI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam diskusi terdahulu dengan Bank Indonesia (BI) diusulkan adanya satu perusahaan super switching untuk mengintegrasikan sistem pembayaran nasional.
Saat ini terdapat tiga pemain utama dalam switching ATM perbankan,yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang mengelola jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera yang mengelola Prima,dan PT Daya Network Lestari yang mengelola Alto, dan khusus bankbank pemerintah menggunakan jaringan ATM Link yang dikelola PT Sigma Cipta Caraka.
Namun, dalam perkembangan berikutnya,ASPI menilai perlu membentuk satu perusahaan penerbit kartu nasional. Penerbit ini nantinya berperan layaknya Visa maupun Mastercard yang selama ini terpasang dalam setiap kartu debit/kredit nasabah. Menurut Budi, perusahaan penerbit kartu ini dibutuhkan agar peran Visa dan Mastercard yang selama ini mendominasi, digantikan oleh perusahaan lokal.
Selain mengurangi biaya yang dibayarkan perbankan dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada perusahaan ini, uang dari nasabah lokal dapat berputar di Tanah Air. “Intinya BI dan industri ingin duitnya mutar di Indonesia saja, tidak perlu bayar ke luar negeri. NPG itu bukan switching-nya saja, tapi ada principal-nya (penerbit kartu) yang bisa dipakai semua bank,” ujar Budi di Jakarta baru-baru ini.
Budi menyatakan peran Visa dan Mastercard tidak akan terganti sepenuhnya.Asosiasi berharap nantinya peran kedua principal ini lebih pada transaksi luar negeri, sementara transaksi di dalam negeri dikendalikan oleh perusahaan principal ini.“Jadi, mereka tetap level dunia saja, kita itu men-switching bank di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam pembentukan local principal, industri perbankan berharap local principal ini dimiliki oleh self-regulatory organization industri perbankan. Misalnya organisasi ini berisi pihak pemerintah,perbankan, penyedia jasa sistem pembayaran, atau asosiasi perbankan. Asosiasi dan perbankan sudah mengajukan pendapat tersebut ke BI.
ASPI mengembalikan keputusan akhir kepada BI,apakah super switching akan milik BI atau lembaga pemerintah. ASPI khawatir jika dimiliki swasta, akan ada monopoli, misalnya dari harga atau komisi transaksi. “Sebaiknya BI yang menjalankan. Tapi kalau BI tidak bisa, serahkan ke asosiasi atau ke perusahaan yang dimiliki bank-bank di Indonesia supaya dia tidak bisa ketok harga mahal.Kalau monopoli jangan kasih swasta,”tukasnya.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono menambahkan, dengan adanya local principal,bisnis kartu bisa terdorong naik. Namun, Paul tetap mene-kankan perlindungan kepen-tingan nasabah kartu.“Industri harus maju,tapi perlindungan nasabah juga harus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ekonom Divisi Manajemen Risiko LPS Dody Arifianto mengatakan, pembentukan NPG terbilang rumit karena asosiasi dan penyedia jasa masih meributkan monopoli jika hanya ada satu sistem jaringan. Artinya, pihak swasta kemungkinan besar akan kehilangan pasar dan mengurangi pendapatan komisi dari transaksi dan proyek penyedia jasa.
(and)
Lihat Juga :