Upah buruh minimal akan ditetapkan Rp2 juta/bulan

Jum'at, 06 Juli 2012 - 09:24 WIB
Upah buruh minimal akan...
Upah buruh minimal akan ditetapkan Rp2 juta/bulan
A A A
Sindonews.com - Kabar baik bagi para buruh yang menuntut perbaikan kesejahteraan. Pasalnya, pemerintah menargetkan upah minimum buruh akan mencapai Rp2 juta per bulan sebelum tahun 2014. Sudah menjadi rahasia umum jika upah buruh Indonesia sangat kecil alias murah dibandingkan dengan negara-negara di Kawasan ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

"Presiden sudah menginstruksikan, upah minimum buruh sebelum 2014 minimal Rp2 juta dengan syarat produktivitas buruh juga naik sehingga beban pengusaha pun akan turun," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dalam paparannya di Hotel Marbella, Bandung, Kamis 5 Juli 2012 malam.

Armida menyebut, keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini didasari kenyataan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan terendah pun sekarang sudah sekira Rp2 juta sehingga jarak gaji antara PNS dan swasta tidak terlalu besar.

"PNS paling rendah, gajinya hampir segitu (Rp2 juta per bulan) jadi Pak Presiden minta take home pay di 2013-2014 juga Rp2 juta, jadi di swasta nanti gapnya juga enggak terlalu tinggi kayak di PNS," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Konsentrasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), M Iqbal, mengatakan dari rezim Soeharto, kebijakan upah buruh murah selalu dikedepankan pengusaha untuk daya jual kepada investor. "Sudah saatnya rezim upah murah dihentikan, ini menjadi objek jual ke investor yang biasa disebut dengan upah buruh Indonesia kompetitif, padahal murah," ungkap Iqbal.

Dia menyebutkan upah buruh Indonesia jauh di bawah upah buruh Singapura dan Thailand bahkan Malaysia. "Upah di Bekasi buruh elektronik, dan otomotif upah minimalnya Rp1,8 juta lah, thailand sudah USD300 per bulan, Malaysia USD500. Singapura tidak ada upah minimum," tegasnya.

Lebih lanjut dia juga mengkritik pencapaian pemerintah seperti investment grade yang tidak bisa dilihat dampaknya secara real. Menurutnya ini hanyalah cuap cuap pemerintah."Pemerintah bangga invesment grade, pertumbuhan ekonomi 6,7 persen, kita enggak butuh angka angka. Kita butuh daya beli naik," pungkasnya.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
17 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved