Perpres soal Selat Sunda dipastikan direvisi
Selasa, 10 Juli 2012 - 17:33 WIB
Perpres soal Selat Sunda dipastikan direvisi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan adanya revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
"Kan ada revisi, sudah saya paraf kok, sudah selesai dan ini segala macam," ujarnya kepada wartawan di Hotel Shangrilla, Jakarta, Selasa, (10/7/2012).
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci poin-poin yang telah direvisi. Namun dia mengatakan sejak awal pemerintah mendesain pelaksanaan studi kelayakan tidak menggunakan dana dari negara. "Tetapi jika ada masukan FS itu pakai APBN, kita lihat tanggapan DPR dan masyarakat, yang penting akuntabilitas jelas," ucapnya.
Kisruh studi kelayakan muncul ke permukaan bermula saat Pemerintah menyatakan seluruh proses studi kelayakan wajib dilakukan pemerintah. Namun pada saat bersamaan PT Graha Banten Lampung Sejahtera, selaku pemrakarsa proyek mengklaim telah membuat pra studi kelayakan hingga USD60 juta.
Graha Banten Lampung Sejahtera merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri atas Grup Artha Graha milik Tommy Winata, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Perusahaan ini menjadi pemrakarsa proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda senilai Rp150 triliun.
"Kan ada revisi, sudah saya paraf kok, sudah selesai dan ini segala macam," ujarnya kepada wartawan di Hotel Shangrilla, Jakarta, Selasa, (10/7/2012).
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci poin-poin yang telah direvisi. Namun dia mengatakan sejak awal pemerintah mendesain pelaksanaan studi kelayakan tidak menggunakan dana dari negara. "Tetapi jika ada masukan FS itu pakai APBN, kita lihat tanggapan DPR dan masyarakat, yang penting akuntabilitas jelas," ucapnya.
Kisruh studi kelayakan muncul ke permukaan bermula saat Pemerintah menyatakan seluruh proses studi kelayakan wajib dilakukan pemerintah. Namun pada saat bersamaan PT Graha Banten Lampung Sejahtera, selaku pemrakarsa proyek mengklaim telah membuat pra studi kelayakan hingga USD60 juta.
Graha Banten Lampung Sejahtera merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri atas Grup Artha Graha milik Tommy Winata, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Perusahaan ini menjadi pemrakarsa proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda senilai Rp150 triliun.
(and)
Lihat Juga :