Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok

Sabtu, 27 Juni 2020 - 16:04 WIB
loading...
Kemenhub Siap Implementasikan...
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi
A A A
MERAK - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (PATGAKUM TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok bertempat di Pelabuhan Merak, Banten.

TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, seperti alur pelayaran memasuki Pelabuhan dan Selat dimana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Kegiatan simulasi patroli tersebut merupakan akhir dari rangkaian persiapan yang telah intensif dilakukan dari tanggal 23 Juni hingga 27 Juni 2020 sebagai persiapan implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal tersebut merupakan wujud nyata dari upaya yang terus menerus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan peran dan kontribusinya mewujudkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim sehingga pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, serta mengangkat citra Indonesia di dunia internasional. Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang turut menyaksikan dan memberikan sambutan secara langsung secara virtual pada acara Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum di Dermaga 7 Pelabuhan Merak Banten, Sabtu (27/6/2020).

Upaya yang dilakukan ini, kata Menhub Budi, tentunya sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Nawa Cita, yaitu untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Menurutnya, perjuangan yang ditunjukkan Kemenhub selama lebih dari 2 (dua) tahun untuk memperoleh penetapan TSS kedua Selat ini ditandai dengan diresmikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh International Maritime Organization (IMO) pada bulan Juni 2019 dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved