Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok

Sabtu, 27 Juni 2020 - 16:04 WIB
loading...
Kemenhub Siap Implementasikan...
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi
A A A
MERAK - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (PATGAKUM TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok bertempat di Pelabuhan Merak, Banten.

TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, seperti alur pelayaran memasuki Pelabuhan dan Selat dimana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Kegiatan simulasi patroli tersebut merupakan akhir dari rangkaian persiapan yang telah intensif dilakukan dari tanggal 23 Juni hingga 27 Juni 2020 sebagai persiapan implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal tersebut merupakan wujud nyata dari upaya yang terus menerus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan peran dan kontribusinya mewujudkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim sehingga pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, serta mengangkat citra Indonesia di dunia internasional. Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang turut menyaksikan dan memberikan sambutan secara langsung secara virtual pada acara Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum di Dermaga 7 Pelabuhan Merak Banten, Sabtu (27/6/2020).

Upaya yang dilakukan ini, kata Menhub Budi, tentunya sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Nawa Cita, yaitu untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Menurutnya, perjuangan yang ditunjukkan Kemenhub selama lebih dari 2 (dua) tahun untuk memperoleh penetapan TSS kedua Selat ini ditandai dengan diresmikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh International Maritime Organization (IMO) pada bulan Juni 2019 dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved