Proyek JSS akan sesuaikan aspirasi masyarakat
Rabu, 11 Juli 2012 - 14:30 WIB
Proyek JSS akan sesuaikan aspirasi masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku akan mempertimbangkan pandangan anggota DPR dan masyarakat perihal perlu tidaknya menggunakan anggaran APBN dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).
"Kami akan mendengarkan pandangan DPR dan masyarakat," ujar Hatta saat dijumpai usai melakukan pencoblosan di TPS 058, Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2012).
Hatta menjelaskan, awalnya agar tercipta transparansi dan akuntabel, maka inisiator yang ditunjuk adalah pemerintah kota banten dan lampung. "Perkara menggandengan siapa itu sah-sah saja, dan itu dikhsuskan oleh pertemuan seluruh gubernur se-Jawa dan Sumatera untuk membuat JSS, dan dua pemerintah ini mengajukan konsep kepada pemerintah pusat," urai dia.
Menurut Hatta, dengan konsep itu akan dipaparkan pra-studi kelayakan, yang kemudian dibahas dengan pemerintah pusat dan tidak bisa ditunjuk langsung. "Kemudian konsepnya di modifikasi sedikit kedalam perpres 67," tambah dia.
Dengan demikian, dalam Perpres tersebut mengungkapkan, studi kelayakan jika menjadi milik inisiator, akan ditender dan inisiator akan mendapatkan privilige 10 persen dan right to match. "Jika dia tidak menang, yang menang harus mengganti FS yang tadi. Ini konsep awal yang sudah dibahas oleh tim untuk FS dibiayai oleh APBN ala menkeu," jelas Hatta.
Dia mengungkapkan, hal yang sama diterapkan dengan sistem pembiayaan oleh APBN. Namun, jika FS itu bagus dan tender sudah terjadi tapi tiba-tiba pemerintaha membatalkan karena terjadi pemerintah baru, maka pemerintah harus mengganti biaya FS. "Sekarang kita batal atau tidak batal, FS sudah dibayai oleh APBN. Karenanya, kita tidak berpolemik (pada FS)," tukas Hatta.
"Kami akan mendengarkan pandangan DPR dan masyarakat," ujar Hatta saat dijumpai usai melakukan pencoblosan di TPS 058, Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2012).
Hatta menjelaskan, awalnya agar tercipta transparansi dan akuntabel, maka inisiator yang ditunjuk adalah pemerintah kota banten dan lampung. "Perkara menggandengan siapa itu sah-sah saja, dan itu dikhsuskan oleh pertemuan seluruh gubernur se-Jawa dan Sumatera untuk membuat JSS, dan dua pemerintah ini mengajukan konsep kepada pemerintah pusat," urai dia.
Menurut Hatta, dengan konsep itu akan dipaparkan pra-studi kelayakan, yang kemudian dibahas dengan pemerintah pusat dan tidak bisa ditunjuk langsung. "Kemudian konsepnya di modifikasi sedikit kedalam perpres 67," tambah dia.
Dengan demikian, dalam Perpres tersebut mengungkapkan, studi kelayakan jika menjadi milik inisiator, akan ditender dan inisiator akan mendapatkan privilige 10 persen dan right to match. "Jika dia tidak menang, yang menang harus mengganti FS yang tadi. Ini konsep awal yang sudah dibahas oleh tim untuk FS dibiayai oleh APBN ala menkeu," jelas Hatta.
Dia mengungkapkan, hal yang sama diterapkan dengan sistem pembiayaan oleh APBN. Namun, jika FS itu bagus dan tender sudah terjadi tapi tiba-tiba pemerintaha membatalkan karena terjadi pemerintah baru, maka pemerintah harus mengganti biaya FS. "Sekarang kita batal atau tidak batal, FS sudah dibayai oleh APBN. Karenanya, kita tidak berpolemik (pada FS)," tukas Hatta.
(gpr)
Lihat Juga :