Sebelum reposisi, PGN minta infrastruktur diperbaiki
Jum'at, 13 Juli 2012 - 18:47 WIB
Sebelum reposisi, PGN minta infrastruktur diperbaiki
A
A
A
Sindonews.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengutarakan, reposisi atau pemisahan fungsi usaha PGN antara trader dengan transporter justru akan menaikkan harga jual gas ke industri.
"Kalau ada reposisi berarti rantai distribusi dari hilir ke hulu jadi lebih panjang, maka harga di sektor hilir akan semakin besar," kata Heri kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Sebelum direposisi, kata Heri, komponen harga gas untuk hilir hanyalah harga hulu ditambah toll fee ditambah distribution cost. Sementara dengan adanya reposisi maka komponen harga gas di hilir akan ditambah dengan komponenbaru yaitu margin niaga dari para trader (pengusaha niaga/pedagang). "Dengan adanya reposisi, maka akan ada komponen baru yaitu margin niaga," tegasnya.
Kendati demikian, diakui pihaknya tidak menolak adanya reposisi tersebut. Hanya saja dirinya mengharapkan agar penerapan reposisi tersebut dilakukan bila infrastruktur penunjang dalam hal ini pipa gas, telah terbangun dengan sempurna. Sehingga jika ada kenikan harga gas yang tak terelakkan, kenaikan harga tersebut bisa ditanggung bersama dari hulu hingga hilir.
"Kita tidak menolak reposisi, namun sebaiknya reposisi tersebut dilakukan setelah semua infrastruktur terbangun dengan baik," lanjut Heri.
Untuk itu, diakui pihaknya telah mengirim surat kepada Dirjen Migas yang menyatakan PGN meminta waktu untuk melakukan reposisi seperti tertera pada Peraturan Pemerintah No 19 yang menyatakan PGN harus memisahkan peran transporter dan trader dalam jangka waktu 2 tahun setelah Permen keluar.
"Surat itu untuk menyampaikan kita mohon diberi waktu karena PGN masih ingin membangun infrastruktur pipa gas di seluruh Indonesia," terangnya.
Untuk membangun pipa gas, kata Heri membutuhkan waktu hingga 10 tahun. "Untuk membangun pipa South Sumatra West Java (SSWJ) sepanjang 1.000 kilometer membutuhkan waktu lima tahun. Sehingga untuk membangun pipa di seluruh Jawa maka membutuhkan waktu hingga 10 tahun," contohnya.
"Kalau ada reposisi berarti rantai distribusi dari hilir ke hulu jadi lebih panjang, maka harga di sektor hilir akan semakin besar," kata Heri kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Sebelum direposisi, kata Heri, komponen harga gas untuk hilir hanyalah harga hulu ditambah toll fee ditambah distribution cost. Sementara dengan adanya reposisi maka komponen harga gas di hilir akan ditambah dengan komponenbaru yaitu margin niaga dari para trader (pengusaha niaga/pedagang). "Dengan adanya reposisi, maka akan ada komponen baru yaitu margin niaga," tegasnya.
Kendati demikian, diakui pihaknya tidak menolak adanya reposisi tersebut. Hanya saja dirinya mengharapkan agar penerapan reposisi tersebut dilakukan bila infrastruktur penunjang dalam hal ini pipa gas, telah terbangun dengan sempurna. Sehingga jika ada kenikan harga gas yang tak terelakkan, kenaikan harga tersebut bisa ditanggung bersama dari hulu hingga hilir.
"Kita tidak menolak reposisi, namun sebaiknya reposisi tersebut dilakukan setelah semua infrastruktur terbangun dengan baik," lanjut Heri.
Untuk itu, diakui pihaknya telah mengirim surat kepada Dirjen Migas yang menyatakan PGN meminta waktu untuk melakukan reposisi seperti tertera pada Peraturan Pemerintah No 19 yang menyatakan PGN harus memisahkan peran transporter dan trader dalam jangka waktu 2 tahun setelah Permen keluar.
"Surat itu untuk menyampaikan kita mohon diberi waktu karena PGN masih ingin membangun infrastruktur pipa gas di seluruh Indonesia," terangnya.
Untuk membangun pipa gas, kata Heri membutuhkan waktu hingga 10 tahun. "Untuk membangun pipa South Sumatra West Java (SSWJ) sepanjang 1.000 kilometer membutuhkan waktu lima tahun. Sehingga untuk membangun pipa di seluruh Jawa maka membutuhkan waktu hingga 10 tahun," contohnya.
(and)
Lihat Juga :