Pemerintah pastikan kuota BBM subsidi jebol
Senin, 16 Juli 2012 - 14:14 WIB
Pemerintah pastikan kuota BBM subsidi jebol
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun ini jebol. Maka dari itu, akan diperlukan tambahan kuota agar kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun tetap terpenuhi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku saat ini masih menghitung tambahan kuota sesuai dengan kebutuhan. "Iya itu, tambahannya nanti sedang dihitung," ungkap Jero di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Senin (16/7/2012).
Pada aturannya, tambahan kuota harus diajukan terlebih dahulu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Setelah disetujui, baru pemerintah diberikan anggaran untuk membeli BBM. Akan tetapi menurut Jero, hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena cukup pemerintah bisa langsung lakukan penambahan. "Tapi nggak perlu ajukan surat ke DPR," ucapnya.
Berkaca pada kejadian tahun lalu, pemerintah melalui PT Pertamina (persero) juga langsung melakukan pembelian minyak. Keputusan tersebut hanya melalui koordinasi dua Kementerian yakni Menteri ESDM dan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan anggaran.
Namun, berselang waktu itu, pemerintah harus bersedia dipanggil DPR untuk menjelaskan kondisi tersebut. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo kala itu juga ikut serta memberikan keterangan. Hasilnya, pemerintah pun mengakui kesalahan di hadapan para anggota Dewan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku saat ini masih menghitung tambahan kuota sesuai dengan kebutuhan. "Iya itu, tambahannya nanti sedang dihitung," ungkap Jero di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Senin (16/7/2012).
Pada aturannya, tambahan kuota harus diajukan terlebih dahulu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Setelah disetujui, baru pemerintah diberikan anggaran untuk membeli BBM. Akan tetapi menurut Jero, hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena cukup pemerintah bisa langsung lakukan penambahan. "Tapi nggak perlu ajukan surat ke DPR," ucapnya.
Berkaca pada kejadian tahun lalu, pemerintah melalui PT Pertamina (persero) juga langsung melakukan pembelian minyak. Keputusan tersebut hanya melalui koordinasi dua Kementerian yakni Menteri ESDM dan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan anggaran.
Namun, berselang waktu itu, pemerintah harus bersedia dipanggil DPR untuk menjelaskan kondisi tersebut. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo kala itu juga ikut serta memberikan keterangan. Hasilnya, pemerintah pun mengakui kesalahan di hadapan para anggota Dewan.
(gpr)
Lihat Juga :