PLTU Jateng diklaim tidak bermasalah
Senin, 16 Juli 2012 - 19:36 WIB
PLTU Jateng diklaim tidak bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah dijadwalkan Oktober 2012 memasuki tahapan Finansial Closing. Kemudian, lender (pemberi pinjaman) dapat menandatangani kontrak dengan para pengembang yang dilanjutkan dengan konstruksi.
Direktur PT. PLN (persero), Nur Pamudji mengakui tidak ada kendala yang terlalu signifikan dalam konstruksi, walapun diketahui masalah lahan sempat muncul ke permukaan. "Persoalan lahan selalu ada, nanti kalau dimusyawarahkan kan akhirnya ketemu," ujarnya saat ditemui di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Terkait aturan baru pembebasan lahan, menurutnya juga tidak jadi jaminan persoalan ini segera selesai, namun tetap harus melewati diskusi.
"Selalu ada perbedaan pendapat antara yang punya tanah dengan yang akan membebaskan itu kan selalu ada, kalau dimusyawarahkan akhirnya ketemu juga, memang selalu gitu namanya proses pembebasan lahan, ada dialognya," ulangnya.
Pembangkit berkapasitas 2x1.000 megawatt tersebut dikerjakan oleh J Power, Itochu Corp dan PT Adaro Energy sebagai pemenang pada Juni tahun lalu. Mereka telah membentuk PT Bhimasena Power Indonesia sebagai entitas pelaksana proyek.
Proses konstruksi proyek berskema Public Private Partnership (PPP) dimana ada jaminan dari pemerintah. Nur mengatakan, dua jaminan tersebut adalah persoalan resiko pembayaran dan resiko politik.
"Nanti dengan skema PPP ini dijamin bahwa PLN pasti membeli sampai kontrak berakhir, tidak akan ada cedera janji. Kemudian yang kedua resiko politik, any decision related to politics, itu akan dijamin oleh pemerintah semua risikonya, jadi kalau ada risiko politik itu oleh pemerintah dijamin," paparnya.
Direktur PT. PLN (persero), Nur Pamudji mengakui tidak ada kendala yang terlalu signifikan dalam konstruksi, walapun diketahui masalah lahan sempat muncul ke permukaan. "Persoalan lahan selalu ada, nanti kalau dimusyawarahkan kan akhirnya ketemu," ujarnya saat ditemui di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Terkait aturan baru pembebasan lahan, menurutnya juga tidak jadi jaminan persoalan ini segera selesai, namun tetap harus melewati diskusi.
"Selalu ada perbedaan pendapat antara yang punya tanah dengan yang akan membebaskan itu kan selalu ada, kalau dimusyawarahkan akhirnya ketemu juga, memang selalu gitu namanya proses pembebasan lahan, ada dialognya," ulangnya.
Pembangkit berkapasitas 2x1.000 megawatt tersebut dikerjakan oleh J Power, Itochu Corp dan PT Adaro Energy sebagai pemenang pada Juni tahun lalu. Mereka telah membentuk PT Bhimasena Power Indonesia sebagai entitas pelaksana proyek.
Proses konstruksi proyek berskema Public Private Partnership (PPP) dimana ada jaminan dari pemerintah. Nur mengatakan, dua jaminan tersebut adalah persoalan resiko pembayaran dan resiko politik.
"Nanti dengan skema PPP ini dijamin bahwa PLN pasti membeli sampai kontrak berakhir, tidak akan ada cedera janji. Kemudian yang kedua resiko politik, any decision related to politics, itu akan dijamin oleh pemerintah semua risikonya, jadi kalau ada risiko politik itu oleh pemerintah dijamin," paparnya.
(gpr)
Lihat Juga :