JK sarankan Pertamina ambil alih blok migas
Selasa, 17 Juli 2012 - 21:43 WIB
JK sarankan Pertamina ambil alih blok migas
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) disarankan segera mengambil alih blok-blok migas yang telah habis masa kontraknya. Hal ini dilakukan karena pengambilalihan blok migas yang kontraknya habis, relatif lebih mudah dibanding mengembangkan blok baru.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengatakan pengambilalihan dan melakukan eksplorasi di blok yang telah habis masa kontraknya lebih ringan. Pasalnya, dana yang dibutuhkan untuk lebih rendah dan teknologi yang dugunakan lebih sederhana.
"Jujur saja, Pertamina modalnya tidak sekuat Shell, Chevron, Total dan lain-lain, dan teknologinya tidak terlalu berat. Mestinya untuk Pertamina ini relatif lebih mudah," kata Jusuf Kala di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
JK mengungkapkan, dengan adanya pengambilalihan blok yang kontraknya sudah habis oleh Pertamina, dapat menekan impor migas di Indonesia. "Dengan melakukan persiapan diharapkan semua blok yang diambil alih Pertamina dapat dikerjakan semua untuk menekan impor minyak mentah dan BBM," tutup JK.
Diberitakan sebelumnya, BPMigas mengungkapkan, dari 72 wilayah kerja minyak dan gas bumi (minyak) yang telah berproduksi terdapat 29 blok wilayah migas yang akan habis kontrak sampai 2021.
Wilayah kerja eksploitasi yang akan habis kontraknya antara lain blok Siak dengan operator Chevron Pacific Indonesia pada 2013, blok Offshore Mahakam (Kalimantan Timur) dengan operator Total E&P Indonesia pada 2017, serta Blok Sanga-sanga (Kaltim) dengan kontraktor VICO dan Blok Southeast Sumatera yang dikelola CNOOC pada 2018.
Selain itu, Blok Bula (Maluku) dengan operator Kalrez akan habis pada 2019, Blok South Jambi B yang dikelola ConocoPhillips pada 2020, dan Blok Muriah (Jawa Tengah) yang dikelola Petronas pada 2021.
Dia menambahkan, BPMigas membagi evaluasi perpanjangan wilayah kerja dalam tiga kategori, yakni blok yang memiliki kinerja operator tinggi dan masih memiliki potensi cadangan tinggi, blok yang memiliki kinerja operator rendah dan masih memiliki potensi cadangan tinggi, serta blok yang memiliki kinerja operator dan potensi cadangan rendah.
Pemilihan operator pun, lanjut dia, berdasarkan pada kompetensi dengan mengutamakan kepada perusahaan nasional, termasuk PT Pertamina (Persero) dan partisipasi daerah.
Perusahaan yang memiliki modal dan teknologi memadai akan mendapatkan blok dengan komplesitas yang cukup, sementara perusahaan dengan kemampuan minim dapat mengelola lapangan migas yang kurang memiliki risiko. pasalnya, selain peningkatan kapasitas nasional, keputusan perpanjangan blok harus tetap memperhatikan peningkatan produksi.
Gde mengungkapkan, program peningkatan peran perusahaan migas milik negara dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di blok baru ataupun yang habis kontrak ini menjadi salah satu poin yang diajukan BPMigas ke DPR terkait revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengatakan pengambilalihan dan melakukan eksplorasi di blok yang telah habis masa kontraknya lebih ringan. Pasalnya, dana yang dibutuhkan untuk lebih rendah dan teknologi yang dugunakan lebih sederhana.
"Jujur saja, Pertamina modalnya tidak sekuat Shell, Chevron, Total dan lain-lain, dan teknologinya tidak terlalu berat. Mestinya untuk Pertamina ini relatif lebih mudah," kata Jusuf Kala di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
JK mengungkapkan, dengan adanya pengambilalihan blok yang kontraknya sudah habis oleh Pertamina, dapat menekan impor migas di Indonesia. "Dengan melakukan persiapan diharapkan semua blok yang diambil alih Pertamina dapat dikerjakan semua untuk menekan impor minyak mentah dan BBM," tutup JK.
Diberitakan sebelumnya, BPMigas mengungkapkan, dari 72 wilayah kerja minyak dan gas bumi (minyak) yang telah berproduksi terdapat 29 blok wilayah migas yang akan habis kontrak sampai 2021.
Wilayah kerja eksploitasi yang akan habis kontraknya antara lain blok Siak dengan operator Chevron Pacific Indonesia pada 2013, blok Offshore Mahakam (Kalimantan Timur) dengan operator Total E&P Indonesia pada 2017, serta Blok Sanga-sanga (Kaltim) dengan kontraktor VICO dan Blok Southeast Sumatera yang dikelola CNOOC pada 2018.
Selain itu, Blok Bula (Maluku) dengan operator Kalrez akan habis pada 2019, Blok South Jambi B yang dikelola ConocoPhillips pada 2020, dan Blok Muriah (Jawa Tengah) yang dikelola Petronas pada 2021.
Dia menambahkan, BPMigas membagi evaluasi perpanjangan wilayah kerja dalam tiga kategori, yakni blok yang memiliki kinerja operator tinggi dan masih memiliki potensi cadangan tinggi, blok yang memiliki kinerja operator rendah dan masih memiliki potensi cadangan tinggi, serta blok yang memiliki kinerja operator dan potensi cadangan rendah.
Pemilihan operator pun, lanjut dia, berdasarkan pada kompetensi dengan mengutamakan kepada perusahaan nasional, termasuk PT Pertamina (Persero) dan partisipasi daerah.
Perusahaan yang memiliki modal dan teknologi memadai akan mendapatkan blok dengan komplesitas yang cukup, sementara perusahaan dengan kemampuan minim dapat mengelola lapangan migas yang kurang memiliki risiko. pasalnya, selain peningkatan kapasitas nasional, keputusan perpanjangan blok harus tetap memperhatikan peningkatan produksi.
Gde mengungkapkan, program peningkatan peran perusahaan migas milik negara dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di blok baru ataupun yang habis kontrak ini menjadi salah satu poin yang diajukan BPMigas ke DPR terkait revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
(gpr)
Lihat Juga :