Pertamina sulit pantau penimbunan BBM

Rabu, 01 Agustus 2012 - 17:14 WIB
Pertamina sulit pantau penimbunan BBM
Pertamina sulit pantau penimbunan BBM
A A A
Sindonews.com - Pertamina sulit melakukan pemantauan praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) premium bersubdisi seperti yang terjadi di sebuah gudang di Kabupaten Karangasem, Bali yang digagalkan polisi.

Seperti diketahui, Polda Bali berhasil mengamankan sebuah truk pengangkut 16 ribu liter BBM bersubdisi jenis Premium di Kecamatan Manggis, tak lama setelah mengisi BBM di Depo Manggis, Karangasem.

Operation Head Terminal ВВМ Manggis, Karangasem Muhammad Hariansyah yang dikonfirmasi terkait masalah itu mengatakan, kejadian tersebut berada di luar depo.

Dengan begitu, pemantauannya menjadi tanggung jawab aparat dan masyarakat. "Kami hanya bertanggung jawab ketika truk tanki masih berada di dalam depo," tegas Hariansyah dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (1/8/2012).

Dia menjelaskan, Depo Manggis selama ini telah menjalankan ketentuan sesuai mekanisme pengawasan guna menekan terjadinya penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pertama, pengawasan dengan menggunakan segel dan kedua memakai surat jalan atau surat pengantar agar truk pengangkut BBM bisa sampai ke SPBU tujuan. "Jika terjadi kondisi tidak normal yang ditemukan SPBU, maka bisa langsung melapor balik ke kami," paparnya.

Meski dengan sistem pengasan tersebut, diakuinya tidak tertutup kemungkinan jika segel yang dimilikinya bisa saja dimanipulasi. Untuk itu, pihaknya akan terus menyempurnakan sistem pengawasan segel guna meminimalkan terjadinya kecurangan.

Menyinggung dugaan terjadinya penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan pihak PT Elnusa, dia memastikan gudang tempat penimbunan BBM yang digerebek polisi bukan milik PT Elnusa.

Dari laporan yang diterimanya, gudang tersebut milik warga dan bukan milik Elnusa meskipun lokasinya berada tak jauh dari gudang Elnusa anak usaha Pertamina itu.

Secara terpisah, pihak PT Elnusa diwalili pelaksana harian, Agus Sedana, tidak secara tegas menyebutkan apakah gudang yang digerebek petugas Ditreskrimsus Polda Bali, milik Elnusa atau bukan.

Selama belum menerima surat resmi kepolisian maka pihaknya tidak bisa memastikan gudang tersebut apakah miliknya atau tidak. "Itu sudah menjadi urusan atasan kami," singkat Agus.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5143 seconds (0.1#10.140)