Skandal perbankan terulang

Rabu, 08 Agustus 2012 - 10:16 WIB
Skandal perbankan terulang
Skandal perbankan terulang
A A A
Sindonews.com – Otoritas Amerika Serikat (AS) menuduh Standard Chartered Plc (StanChart) telah melakukan pelanggaran hukum berupa transaksi pencucian uang yang melibatkan perbankan Iran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam tuduhan yang disampaikan Department of Financial Services (DFS) negara bagian New York,perbankan asal Inggris dituding telah menerima transfer dana senilai USD250 miliar selama kurun waktu 2001–2010. DFS juga mengancam akan mencabut lisensi StanChart serta menjatuhkan denda. DFS menyatakan, bank terbesar ke-15 di Inggris tersebut telah bersekongkol dengan Pemerintah Iran dengan menyembunyikan sebanyak 60 ribu transaksi rahasia untuk menghasilkan ratusan juta dolar selama hampir 10 tahun.

Regulator AS tersebut juga menuduhStanChartsecarasistematis menyamarkan transaksi valuta asing dengan Iran dalam pelanggaran pengawasan. Tindakan tersebut berpotensi membuka sistem perbankan AS kepada teroris, pengedar narkotika, dan negara-negara yang melakukan korupsi.

Menanggapi tuduhan tersebut Standard Chartered Plc dengan tegas membantah adanya transaksi rahasia dengan perbankan Iran. Sekretaris perusahaan grup Standard Chartered Annemarie Durbin mengatakan, perusahaannya menolak posisi atau penggambaran fakta-fakta sebagaimana yang dikeluarkan oleh DFS.

“Kami tidak mempercayai pernyataan yang dikeluarkan DFS mengenai fakta gambaran lengkap dan akurat,” ujarnya dalam pernyataan resmi seperti dikutip AFP,kemarin. Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan peninjauan mengenai transaksi, terutama yang berkaitan dengan Iran untuk periode antara 2001–2010. StanChart juga mengklaim telah memberikan pembaruan berkala terhadap hasil penyelidikan kepada pihak berwenang AS. Durbin mengaku,lebih dari 99,9 persen dari transaksi yang berhubungan dengan Iran memenuhi peraturan yang berlaku.

Menurutnya, nilai total transaksi yang tidak mengikuti aturan hanya bernilai di bawah USD14 juta. Kantor berita Reuters melaporkan, jika linsensi StanChart di New York hilang akan menjadi hantaman bagi perbankan asing serta secara efektif memotong akses langsung ke pasar bank AS. “Saat ini Standard Chartered memproses transaksi sebesar USD190 miliar per hari untuk klien global,”papar DFS.

Regulator AS menambahkan, pihaknya telah memerintahkan bank untuk menjelaskan dugaan pelanggaran pada 15 Agustus mendatang. Langkah tersebut merupakan kebijakan terhadap bank asing yang dianggap gagal mencegah pencucian uang dan transaksi terlarang lainnya. Menanggapi hal itu Durbin menegaskan, pihaknya sudah bertanggung jawab dengan serius dan berusaha untuk mengikuti hukum dan aturan yang berlaku. Akibat tuduhan regulator AS,saham Standard Chartered yang terdaftar di bursa Hong Kong anjlok 7,5 persen menjadi 174 dolar Hong Kong pada Senin 6 Agustus 2012 lalu.

Sementara, di bursa London anjlok 20 persen di awal perdagangan Selasa 7 Agustus 2012. Standard Chartered merupakan bank Inggris ketiga yang terjerat dalam penegakan hukum dari regulator AS, sebelumnya Barclays Plc setuju membayar USD453 juta guna menyelesaikan penyelidikan AS mengenai manipulasi penetapan suku bunga antarbank di London pada Juni.

Sebulan kemudian Senat AS melaporkan, Hong Kong and Shanghai Bank Corporation (HSBC) lemah dalam melakukan pengawasan operasional perbankannya.Sehingga di bank tersebut rentan terjadi transaksi mencurigakan dan pencucian uang.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
15 menit yang lalu
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
10 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
10 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
10 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
11 jam yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
11 jam yang lalu
Infografis
Sri Minta Perbankan...
Sri Minta Perbankan Jangan Takut Kasih Utang ke UMKM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved