IPF masih dalam proses studi
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 20:39 WIB
IPF masih dalam proses studi
A
A
A
Sindonews.com - Pembentukan Investor Protection Fund (IPF) oleh Bursa Efek Indonesia hingga saat ini masih dalam proses studi oleh konsultan IPF yang hasilnya diharapkan selesai pada bulan September atau Oktober 2012.
"Saat ini masih dalam proses studi oleh konsultan IPF, jadi tunggu hasil prosesnya saja karena ini butuh waktu," kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/8/2012).
IPF, menurut Ito, nantinya berfungsi seperti halnya LPS atau lembaga penjamin simpanan yang memberikan perlindungan dalam bentuk finansial sampai jumlah tertentu.
"Intinya fungsi IPF ini sama seperti LPS yang memberikan perlindungan finansial bagi para investor yang menderita kerugian seperti kecurangan dan penyalahgunaan oleh broker," jelasnya.
Dirinya menambahkan, lembaga IPF ini tidak ada kaitannya dengan emiten, namun khusus menangani rekening efek nasabah. Namun, beberapa pihak yang terkait di dalam IPF itu, Ito belum mau memberikan konsfirmasi. "Tunggu saja karena ini masih proses," pungkasnya.
"Saat ini masih dalam proses studi oleh konsultan IPF, jadi tunggu hasil prosesnya saja karena ini butuh waktu," kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/8/2012).
IPF, menurut Ito, nantinya berfungsi seperti halnya LPS atau lembaga penjamin simpanan yang memberikan perlindungan dalam bentuk finansial sampai jumlah tertentu.
"Intinya fungsi IPF ini sama seperti LPS yang memberikan perlindungan finansial bagi para investor yang menderita kerugian seperti kecurangan dan penyalahgunaan oleh broker," jelasnya.
Dirinya menambahkan, lembaga IPF ini tidak ada kaitannya dengan emiten, namun khusus menangani rekening efek nasabah. Namun, beberapa pihak yang terkait di dalam IPF itu, Ito belum mau memberikan konsfirmasi. "Tunggu saja karena ini masih proses," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :