Pemerintah klaim masyarakat tidak keberatan TDL naik
Jum'at, 17 Agustus 2012 - 08:00 WIB
Pemerintah klaim masyarakat tidak keberatan TDL naik
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengklaim masyarakat tidak akan terberatkan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Walaupun masih dalam pembahasan, namun angka kenaikan TDL akan ditetapkan sekitar 10 persen nantinya.
"Mungkin sekitar 10 persen, jadi tidak terlalu berat, tapi juga harus dibahas," kata Hatta usai menghadiri pidato Nota Keuangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012) malam.
Dia menuturkan, keputusan kenaikan tersebut akan bergantung pada rapat yang diselengggarakan oleh PT PLN (persero) dan Komisi VII DPR. Pengajuannya, kenaikan akan dilakukan secara bertahap, misalnya per kuartal. "Mungkin dalam satu tahun itu bertahap, per kuartal lebih baik," tegasnya.
Selain itu, pembahasan juga akan tertuju pada struktur tarif. Menurut Hatta, posisi pemerintah hanya mengajukan, sedangkan keputusan ada di tangan DPR.
"Perhitungannya terserah DPR nanti, itu yang paling penting bagaimana mengatur beban, beban mana yang diatur secara proporsional, ada yang berapa watt sekian watt, kelas rumah tangga dan lainnya, itu yang harus diperhatikan Komisi VII dan pemerintah," pungkasnya.
"Mungkin sekitar 10 persen, jadi tidak terlalu berat, tapi juga harus dibahas," kata Hatta usai menghadiri pidato Nota Keuangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012) malam.
Dia menuturkan, keputusan kenaikan tersebut akan bergantung pada rapat yang diselengggarakan oleh PT PLN (persero) dan Komisi VII DPR. Pengajuannya, kenaikan akan dilakukan secara bertahap, misalnya per kuartal. "Mungkin dalam satu tahun itu bertahap, per kuartal lebih baik," tegasnya.
Selain itu, pembahasan juga akan tertuju pada struktur tarif. Menurut Hatta, posisi pemerintah hanya mengajukan, sedangkan keputusan ada di tangan DPR.
"Perhitungannya terserah DPR nanti, itu yang paling penting bagaimana mengatur beban, beban mana yang diatur secara proporsional, ada yang berapa watt sekian watt, kelas rumah tangga dan lainnya, itu yang harus diperhatikan Komisi VII dan pemerintah," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :