Pertamina masih minati blok ONWJ
Jum'at, 17 Agustus 2012 - 12:34 WIB
Pertamina masih minati blok ONWJ
A
A
A
Sindonews.com – PT Pertamina (Persero) mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan blok Offshore Northwest Java (ONWJ) yang berlokasi di Laut Jawa kepada pemerintah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mudakir mengatakan kontrak lapangan migas lepas pantai tersebut akan habis pada 2018. ”Kamisudahajukanke pemerintah untuk masa perpanjangan 20 tahun,” kata Ali Mudakir saat dihubungi,di Jakarta,kemarin.
Menurut dia,perseroan masih berniat memperpanjang kontrak blok ONWJ karena besarnya produksi minyak dan gas di lapangan itu.
Saat ini produksi minyak ONWJ berada di kisaran 30 ribu–32 ribu barel per hari (bph). Sedangkan,produksi gas sekitar 150–200 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Deputi Pengendalian Operasi, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Gde Pradnyana juga membenarkan soal permintaan Pertamina untuk memperpanjang kontrak di blok ONWJ. Adapun, kewenangan untuk perpanjangan kontrak berada dipemerintah.
”BP Migas hanya berwenang menyampaikan rekomendasi. Tapi,saya tidak bisa sampaikan bagaimana rekomendasinya,” ungkapnya. Gde berharap, pemerintah dapat memutuskan perpanjangan kontrak di blok itu yaitu minimal lima tahun sebelum kontrak Pertamina di blok itu habis. Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan jaminan pengembalian investasi bagi kontraktor yang mengelola lapangan itu. Jika tidak ada kepastian, dikhawatirkan kontraktor akan menahan investasi untuk pengembangan lapangan tersebut.
Direktur Eksekutif Refor- Miner Institute Pri Agung Rakhmanto menyarankan agar pemerintah memperpanjang kontrak pengelolaan blok ONWJ oleh Pertamina.Pemerintah semestinya sudah tidak lagi mempertanyakan kinerja Pertamina secara teknik dan operasional dalam pengelolaan blok ONWJ yang terbukti bagus selama ini. ”Tidak hanya itu,konsep ketahanan energi yang memang ditujukan pengelolaannya ke perusahaan negara harus didukung,” terangnya saat dihubungi kemarin.
Seperti diketahui, Pertamina melalui anak usahanya ONWJ menguasai kepemilikan 46 persen di blok ONWJ dan menjadi operator di blok itu. Sisa saham dimiliki Energi Mega melalui EMP International sebesar 36,72 persen, Inpex Ltd, perusahaan migas Jepang sebesar 7,25 persen dan perusahaan Singapura, Risco Energy Pte Ltd 5 persen. Pertamina mengakuisisi blok ONWJ senilai USD280 juta pada Juni2009dariBP WestJava Ltd, anak usaha perusahaan minyak dan gas asal Inggris,BP.
Saat diakuisisi, produksi minyak dari lapangan itu sekitar 12.000 bph dan 100 mmscfd. Pada tahun ini Pertamina mengalokasikan belanja modal Rp1,37 triliun di blok ONWJ. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat 26 kontrak pengelolaan blok migas yang akan habis dalam rentang waktu 2013–2020.
Kontrak yang akan berakhir dalam waktu paling dekat adalah blok Kampar di Riau dan South Sumatera Extension di Sumatera Selatan yang dikelola PT Exspan Nusantara pada 5 Juli 2013. Ada juga PT Chevron Pacific Indonesia, produsen minyak terbesar di Tanah Air, yang akan berakhir kontraknya dalam pengelolaan blok Siak di Riau pada 27 November 2013.
Di sisi lain pemerintah Pertamina masih berpeluang besar menjadi operator blok East Natuna di Kepulauan Natuna.Hal itu terkait usulan dari konsorsium kontraktor blok East Natuna kepada pemerintah agar operator dipegang bersamasama oleh Pertamina,ExxonMobil, dan Total E&P Activity Petrolieres. Menurut Wakil Menteri ESDM,kepemilikan saham mayoritas blok tersebut menjadi hak Pertamina. Pernyataan Wamen ESDM berbeda dengan apa yang dikatakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo belum lama ini.
Menurut dia,pihaknya belum memutuskan siapa yang menjadi operator blok tersebut. Pemerintah tengah mengkaji proposal yang diberikan Pertamina bersama kedua mitranya itu dan menargetkan kajian tersebut selesai pada akhir bulan ini.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mudakir mengatakan kontrak lapangan migas lepas pantai tersebut akan habis pada 2018. ”Kamisudahajukanke pemerintah untuk masa perpanjangan 20 tahun,” kata Ali Mudakir saat dihubungi,di Jakarta,kemarin.
Menurut dia,perseroan masih berniat memperpanjang kontrak blok ONWJ karena besarnya produksi minyak dan gas di lapangan itu.
Saat ini produksi minyak ONWJ berada di kisaran 30 ribu–32 ribu barel per hari (bph). Sedangkan,produksi gas sekitar 150–200 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Deputi Pengendalian Operasi, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Gde Pradnyana juga membenarkan soal permintaan Pertamina untuk memperpanjang kontrak di blok ONWJ. Adapun, kewenangan untuk perpanjangan kontrak berada dipemerintah.
”BP Migas hanya berwenang menyampaikan rekomendasi. Tapi,saya tidak bisa sampaikan bagaimana rekomendasinya,” ungkapnya. Gde berharap, pemerintah dapat memutuskan perpanjangan kontrak di blok itu yaitu minimal lima tahun sebelum kontrak Pertamina di blok itu habis. Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan jaminan pengembalian investasi bagi kontraktor yang mengelola lapangan itu. Jika tidak ada kepastian, dikhawatirkan kontraktor akan menahan investasi untuk pengembangan lapangan tersebut.
Direktur Eksekutif Refor- Miner Institute Pri Agung Rakhmanto menyarankan agar pemerintah memperpanjang kontrak pengelolaan blok ONWJ oleh Pertamina.Pemerintah semestinya sudah tidak lagi mempertanyakan kinerja Pertamina secara teknik dan operasional dalam pengelolaan blok ONWJ yang terbukti bagus selama ini. ”Tidak hanya itu,konsep ketahanan energi yang memang ditujukan pengelolaannya ke perusahaan negara harus didukung,” terangnya saat dihubungi kemarin.
Seperti diketahui, Pertamina melalui anak usahanya ONWJ menguasai kepemilikan 46 persen di blok ONWJ dan menjadi operator di blok itu. Sisa saham dimiliki Energi Mega melalui EMP International sebesar 36,72 persen, Inpex Ltd, perusahaan migas Jepang sebesar 7,25 persen dan perusahaan Singapura, Risco Energy Pte Ltd 5 persen. Pertamina mengakuisisi blok ONWJ senilai USD280 juta pada Juni2009dariBP WestJava Ltd, anak usaha perusahaan minyak dan gas asal Inggris,BP.
Saat diakuisisi, produksi minyak dari lapangan itu sekitar 12.000 bph dan 100 mmscfd. Pada tahun ini Pertamina mengalokasikan belanja modal Rp1,37 triliun di blok ONWJ. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat 26 kontrak pengelolaan blok migas yang akan habis dalam rentang waktu 2013–2020.
Kontrak yang akan berakhir dalam waktu paling dekat adalah blok Kampar di Riau dan South Sumatera Extension di Sumatera Selatan yang dikelola PT Exspan Nusantara pada 5 Juli 2013. Ada juga PT Chevron Pacific Indonesia, produsen minyak terbesar di Tanah Air, yang akan berakhir kontraknya dalam pengelolaan blok Siak di Riau pada 27 November 2013.
Di sisi lain pemerintah Pertamina masih berpeluang besar menjadi operator blok East Natuna di Kepulauan Natuna.Hal itu terkait usulan dari konsorsium kontraktor blok East Natuna kepada pemerintah agar operator dipegang bersamasama oleh Pertamina,ExxonMobil, dan Total E&P Activity Petrolieres. Menurut Wakil Menteri ESDM,kepemilikan saham mayoritas blok tersebut menjadi hak Pertamina. Pernyataan Wamen ESDM berbeda dengan apa yang dikatakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo belum lama ini.
Menurut dia,pihaknya belum memutuskan siapa yang menjadi operator blok tersebut. Pemerintah tengah mengkaji proposal yang diberikan Pertamina bersama kedua mitranya itu dan menargetkan kajian tersebut selesai pada akhir bulan ini.
(and)
Lihat Juga :