Pengawasan pembayaran pajak bakal diperketat
Jum'at, 17 Agustus 2012 - 11:35 WIB
Pengawasan pembayaran pajak bakal diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku akan lebih fokus pada pengawasan pembayaran pajak pada wajib pajak. Hal ini seiring juga dengan target penerimaan negara dari sektor pajak menjadi Rp1.178,9 triliun tahun 2013 atau naik 16 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012.
Salah satu bentuk pengawasan menurutnya adalah dengan mencari formulasi sistem pembayaran pajak yang masih menggunakan self assessment atau pengisian formulir pembayaran oleh masing-masing wajib pajak.
"Ada potensi kesalahan disana. Nanti kalau dia punya perhitungan salah, itu nanti bisa dikoreksi," ujar Agus Marto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/8/2012).
Kemudian, Agus menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyempurnakan program ekstensifikasi pajak untuk menjaring wajib pajak baru. Apalagi masih terlihat wp yang saat ini belum terdaftar. Maka dari itu, dirinya berharap, target yang sudah ditetapkan, menurutnya dapat tercapai di tahun depan.
"Yang kelihatannya ruang masih banyak itu ekstensifikasi dan compliers (kepatuhan). Karena banyak WP yang belum terdaftar," pungkasnya.
Salah satu bentuk pengawasan menurutnya adalah dengan mencari formulasi sistem pembayaran pajak yang masih menggunakan self assessment atau pengisian formulir pembayaran oleh masing-masing wajib pajak.
"Ada potensi kesalahan disana. Nanti kalau dia punya perhitungan salah, itu nanti bisa dikoreksi," ujar Agus Marto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/8/2012).
Kemudian, Agus menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyempurnakan program ekstensifikasi pajak untuk menjaring wajib pajak baru. Apalagi masih terlihat wp yang saat ini belum terdaftar. Maka dari itu, dirinya berharap, target yang sudah ditetapkan, menurutnya dapat tercapai di tahun depan.
"Yang kelihatannya ruang masih banyak itu ekstensifikasi dan compliers (kepatuhan). Karena banyak WP yang belum terdaftar," pungkasnya.
(and)
Lihat Juga :