Kejar target, Ditjen Pajak harus kerja keras

Kamis, 23 Agustus 2012 - 11:28 WIB
Kejar target, Ditjen...
Kejar target, Ditjen Pajak harus kerja keras
A A A
Sindonews,com – Target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.178,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 membutuhkan kerja keras dari Ditjen Pajak untuk mencapainya.

Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Darussalam, menilai Ditjen Pajak akan mendapat tantangan cukup berat terkait pencapaian penerimaan perpajakan pada tahun depan. Seperti diketahui, target penerimaan perpajakan pada RAPBN 2013 meningkat 16 persen jika dibandingkan dengan perkiraan pada APBN-P 2012 yang sebesar Rp1.016,2 triliun.

”Target tiap tahun memang naik, masalahnya apakah terpenuhi atau tidak. Selama tiga tahun ini tidak pernah tercapai, pasti berat,” ujar dia ketika dihubungi kemarin.

Darussalam mengatakan, tercapainya target penerimaan perpajakan akan tergantung pada faktor eksternal dan internal. Dia mencontohkan, pengaruh krisis ekonomi yang melanda berbagai kawasan di dunia saat ini dinilai akan menjadi faktor eksternal yang menghambat pencapaian target penerimaan perpajakan pada tahun depan.

Sedangkan secara internal, dia menilai Ditjen Pajak telah siap dengan berbagai langkah reformasi birokrasi yang ditempuh. Langkah-langkah yang dilakukan Ditjen Pajak, seperti sensus pajak dan registrasi ulang PKP (perusahaan kena pajak) dinilai sebagai faktor internal yang dapat mendorong pencapaian target.

Darussalam juga mengapresiasi langkah yang diambil Ditjen Pajak untuk menggenjot jumlah wajib pajak baru. ”Trennya (di dunia) saat ini menambah basis pajak dengan menambah objek dan subjek pajak, tapi tarifnya diturunkan,” ungkapnya. Dia juga menilai berbagai penyelewengan pajak oleh oknum pegawai pajak tidak akan terlalu berpengaruh. Dia optimistis target bisa dicapai, tapi perlu kerja keras. Sebelumnya Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengakui, target yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun depan memang cukup besar.

”Ya apa boleh buat, yang menetapkan kan DPR, kita disuruh kerja kerassaja,”kata Fuad Rahmany di sela-sela acara open house di kediaman Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Untuk mencapai target penerimaan pajak,Fuad mengungkapkan, Ditjen Pajak melakukan banyak cara di antaranya menargetkan jumlah wajib pajak naik 20 persen. Selain itu, Fuad mengatakan, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah akan melakukan sensus pajak dan melakukan perbaikan administrasi guna mengatasi kebocoran penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurut dia, saat ini telah terjadi pertambahan jumlah wajib pajak namun belum sesuai harapan. ”Sudah ada peningkatan tapi saya belum puas,saat ini belum sampai (naik 20 persen),”ujarnya. Di tengah perlambatan ekonomi akibat krisis global, penambahan jumlah wajib pajak adalah jalan keluar terbaik. Hal itu karena kinerja ekspor yang mengalami perlambatan dan harga komoditas yang turun. Selain itu, peningkatan wajib pajak harus dilakukan sesegera mungkin sebagai kompensasi dari perlambatan ekonomi global.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan administrasi, yaitu dengan registrasi ulang PKP. Mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) ini mengatakan, dari registrasi ulang dapat menggenjot penerimaan PPN. Seperti diketahui, saat menyampaikan pidato nota keuangan dan RAPBN 2013 pada Kamis (16/8) lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pada tahun depan penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80 persen dari total pendapatan negara.

“Itu juga berarti bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9 persen di tahun 2012 menjadi 12,7 persen di tahun 2013,”ujar Presiden. Menurut SBY, perhitungan besaran tax ratio tersebut belum termasuk penerimaan pajak daerah dan pendapatan yang berasal dari sumber daya alam,seperti selama ini digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (OECD).

Apabila memasukkan unsur pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam, maka tax ratio telah meningkat dalam kurun waktu empat tahun dari 14,1 persen pada 2009 menjadi 15,8 persen pada 2012.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
28 menit yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
1 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
1 jam yang lalu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
1 jam yang lalu
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
3 jam yang lalu
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved