BPH Migas wacanakan program pengendalian BBM 2013
Selasa, 28 Agustus 2012 - 13:36 WIB
BPH Migas wacanakan program pengendalian BBM 2013
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) wacanakan beberapa program pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diklaim cukup dapat menjaga agar tidak melewati kuota 46 juta kilo liter (KL) sesuai asumsi makro yang diajukan pemerintah.
"Ke depan kita punya program. Dari tahun ini sebenarnya juga sudah ada. Tapi kita terbentur anggaran dan waktu. Kita ada tiga pengendalian. Pertama dari sisi supply," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (28/8/2012).
Menurutnya, banyak pemain yang mendampingi Pertamina dalam penyaluran distribusi cukup membantu. Karena tujuan BBM yang akan didistribusikan dapat terdeteksi dengan cepat. "Kalau ada minyak untuk daerah tertentu tiba-tiba ke daerah sini berarti ada kebocoran. Itu pengendalian dari supply," jelasnya.
Kedua adalah dari sisi demand. Menurutnya, BPH dapat berperan untuk mengendalikan pada setiap titik serah di SPBU. "Kalau dari demand itu dari SPBU, setiap titik-titik serah. Nah, titik-titik serah ini akan kita kendalikan," tambahnya.
BPH Migas, lanjutnya, memiliki kewenangan mengatur dan membuat regulasi bersama pemerintah pusat maupun daerah. Namun untuk pemerintah daerah, pihaknya memberikan fleksibilitas jika memang ingin menerbitkan aturan maupun program sendiri. Sejauh ini kuota yang ditetapkan pemerintah menurut Andi dapat tercukupi dengan pengendalian. "So far okelah dengan beberapa pengendalian," pungkasnya.
"Ke depan kita punya program. Dari tahun ini sebenarnya juga sudah ada. Tapi kita terbentur anggaran dan waktu. Kita ada tiga pengendalian. Pertama dari sisi supply," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (28/8/2012).
Menurutnya, banyak pemain yang mendampingi Pertamina dalam penyaluran distribusi cukup membantu. Karena tujuan BBM yang akan didistribusikan dapat terdeteksi dengan cepat. "Kalau ada minyak untuk daerah tertentu tiba-tiba ke daerah sini berarti ada kebocoran. Itu pengendalian dari supply," jelasnya.
Kedua adalah dari sisi demand. Menurutnya, BPH dapat berperan untuk mengendalikan pada setiap titik serah di SPBU. "Kalau dari demand itu dari SPBU, setiap titik-titik serah. Nah, titik-titik serah ini akan kita kendalikan," tambahnya.
BPH Migas, lanjutnya, memiliki kewenangan mengatur dan membuat regulasi bersama pemerintah pusat maupun daerah. Namun untuk pemerintah daerah, pihaknya memberikan fleksibilitas jika memang ingin menerbitkan aturan maupun program sendiri. Sejauh ini kuota yang ditetapkan pemerintah menurut Andi dapat tercukupi dengan pengendalian. "So far okelah dengan beberapa pengendalian," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :