Direksi BEI diancam sanksi
Rabu, 29 Agustus 2012 - 08:49 WIB
Direksi BEI diancam sanksi
A
A
A
Sindonews.com – Kasus terganggunya perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 27 Agustus 2012 menyita perhatian banyak kalangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan kejadian itu tidak boleh terulang lagi. Bila berulang, Menkeu mengancam akan memberikan sanksi kepada direksi BEI.
“Harus ada perbaikan.Kalauadayangsalah, nanti saya minta untuk diberi sanksi,” ujar Agus Marto seusai melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR/MPR, Jakarta,kemarin.
Sistem perdagangan saham di BEI, Senin 27 Agustus 2012, terganggu sejak perdagangan sesi pertama. Pelaku pasar baru dapat melakukan transaksi pada pukul 10.00 Jakarta Automatic Trading System (JATS), atau lebih lambat 30 menit dari waktu normal, 09.30 JATS.Perdagangan sesi pertama pun ditutup pada pukul 11.30 JATS, lebih awal dibanding biasanya pada pukul 12.00 JATS. Pada perdagangan sesi kedua, gangguan belum teratasi.
BEI akhirnya mempercepat penutupan perdagangan sesi kedua pada pukul 15.30 JATS, atau maju 30 menit dibanding waktu normal pukul 16.00 JATS. Terganggunya perdagangan di BEI menyebabkan nilai transaksi hanya mencapai Rp1,006 triliun, jauh di bawah nilai transaksi harian di saat normal yang biasanya mencapai Rp4–5 triliun.
Menkeu kemarin mendatangi BEI untuk meminta laporan resmi dari direksi BEI.Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga sudah meminta keterangan dari Bapepam-LK. Menurutnya, BEI telah memiliki sistem untuk mengendalikan bursa, sehingga kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi. Dia mengatakan, sistem di BEI telah memiliki manajemen risiko yang seharusnya diaudit secara berkala, sehingga bila ada kegagalan bisa ditemukan untuk kemudian diperbaiki.
Nantinya sistem itu diharapkan dapat disimulasikan secara berkala. “Kami betul-betul minta kepada bursa dan Bapepam untuk perbaikan dan meyakinkan hal ini tidak terjadi lagi, ”tuturnya. Wamenkeu Mahendra Siregar mengatakan, BEI harus bisa menyelesaikan persoalan sistem perdagangan serta mengantisipasinya agar tidak mengalami hal yang sama di masa depan,sebab kinerja BEI sangat berdampak pada citra Indonesia.
Terganggunya sistem tersebut seharusnya juga tidak hanya difokuskan pada segi finansialnya, tetapi juga pada persoalan kemampuan BEI untuk menyelesaikan dan mencegah hal itu tidak terulang lagi. “Bagaimana corrective action bisa dilakukan karena kita harus menjaga kredibilitas keberlanjutan bursa yang baik,”tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa berpandangan, terganggunya sistem perdagangan di BEI bisa memberikan pandangan yang negatif terhadap Indonesia. Kendati demikian, Hatta meyakini kejadian tersebut tidak akan terlalu mengganggu kepercayaan pasar terhadap Indonesia.“ Hal itu bisa saja terjadi di mana-mana, hanya saya harapkan betul-betul petugas kita yang sudah bekerja sangat profesional bisa mencari penyebab kejadian itu karena sangat penting,”ujarnya.
Bapepam-LK meminta direksi BEI segera memberikan penjelasan tertulis mengenai gangguan sistem transaksi.Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengatakan, kejadian yang terjadi pada perdagangan Senin 27 Agustus 2012 dapat merugikan pasar saham domestik.
Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (Missi) Johannes Sutikno berharap agar BEI lebih transparan menjelaskan penyebab kerusakan sistem yang terjadi pada perdagangan Senin 27 Agustus 2012. “Kalau hanya kerusakan server, sepertinya kok tidak mungkin,” ucap dia.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Ito Warsito meminta maaf kepada semua investor dan masyarakat umum atas gangguan perdagangan dipasar modal yang terjadi pada Senin 27 Agustus 2012.“Secara terbuka melalui media, secara umum saya meminta maaf,”kata dia.
Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko BEI Adikin Basirun menambahkan, bursa telah mengidentifikasi gangguan perdagangan pada Senin 27 Agustus 2012 lalu. Ada salah satu server yang rusak yang kemudian menyebabkan percepatan penutupan perdagangan.
“Harus ada perbaikan.Kalauadayangsalah, nanti saya minta untuk diberi sanksi,” ujar Agus Marto seusai melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR/MPR, Jakarta,kemarin.
Sistem perdagangan saham di BEI, Senin 27 Agustus 2012, terganggu sejak perdagangan sesi pertama. Pelaku pasar baru dapat melakukan transaksi pada pukul 10.00 Jakarta Automatic Trading System (JATS), atau lebih lambat 30 menit dari waktu normal, 09.30 JATS.Perdagangan sesi pertama pun ditutup pada pukul 11.30 JATS, lebih awal dibanding biasanya pada pukul 12.00 JATS. Pada perdagangan sesi kedua, gangguan belum teratasi.
BEI akhirnya mempercepat penutupan perdagangan sesi kedua pada pukul 15.30 JATS, atau maju 30 menit dibanding waktu normal pukul 16.00 JATS. Terganggunya perdagangan di BEI menyebabkan nilai transaksi hanya mencapai Rp1,006 triliun, jauh di bawah nilai transaksi harian di saat normal yang biasanya mencapai Rp4–5 triliun.
Menkeu kemarin mendatangi BEI untuk meminta laporan resmi dari direksi BEI.Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga sudah meminta keterangan dari Bapepam-LK. Menurutnya, BEI telah memiliki sistem untuk mengendalikan bursa, sehingga kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi. Dia mengatakan, sistem di BEI telah memiliki manajemen risiko yang seharusnya diaudit secara berkala, sehingga bila ada kegagalan bisa ditemukan untuk kemudian diperbaiki.
Nantinya sistem itu diharapkan dapat disimulasikan secara berkala. “Kami betul-betul minta kepada bursa dan Bapepam untuk perbaikan dan meyakinkan hal ini tidak terjadi lagi, ”tuturnya. Wamenkeu Mahendra Siregar mengatakan, BEI harus bisa menyelesaikan persoalan sistem perdagangan serta mengantisipasinya agar tidak mengalami hal yang sama di masa depan,sebab kinerja BEI sangat berdampak pada citra Indonesia.
Terganggunya sistem tersebut seharusnya juga tidak hanya difokuskan pada segi finansialnya, tetapi juga pada persoalan kemampuan BEI untuk menyelesaikan dan mencegah hal itu tidak terulang lagi. “Bagaimana corrective action bisa dilakukan karena kita harus menjaga kredibilitas keberlanjutan bursa yang baik,”tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa berpandangan, terganggunya sistem perdagangan di BEI bisa memberikan pandangan yang negatif terhadap Indonesia. Kendati demikian, Hatta meyakini kejadian tersebut tidak akan terlalu mengganggu kepercayaan pasar terhadap Indonesia.“ Hal itu bisa saja terjadi di mana-mana, hanya saya harapkan betul-betul petugas kita yang sudah bekerja sangat profesional bisa mencari penyebab kejadian itu karena sangat penting,”ujarnya.
Bapepam-LK meminta direksi BEI segera memberikan penjelasan tertulis mengenai gangguan sistem transaksi.Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengatakan, kejadian yang terjadi pada perdagangan Senin 27 Agustus 2012 dapat merugikan pasar saham domestik.
Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (Missi) Johannes Sutikno berharap agar BEI lebih transparan menjelaskan penyebab kerusakan sistem yang terjadi pada perdagangan Senin 27 Agustus 2012. “Kalau hanya kerusakan server, sepertinya kok tidak mungkin,” ucap dia.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Ito Warsito meminta maaf kepada semua investor dan masyarakat umum atas gangguan perdagangan dipasar modal yang terjadi pada Senin 27 Agustus 2012.“Secara terbuka melalui media, secara umum saya meminta maaf,”kata dia.
Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko BEI Adikin Basirun menambahkan, bursa telah mengidentifikasi gangguan perdagangan pada Senin 27 Agustus 2012 lalu. Ada salah satu server yang rusak yang kemudian menyebabkan percepatan penutupan perdagangan.
(and)
Lihat Juga :