Anggaran BBM mobdin naik 100%
Rabu, 29 Agustus 2012 - 10:23 WIB
Anggaran BBM mobdin naik 100%
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menaikkan biaya bahan bakar minyak (BBM) hingga 100 persen dalam APBD perubahan tahun 2012.
Hal itu dilakukan menyikapi imbauan pemerintah agar mobil dinas (mobdin) agar menggunakan BBM jenis pertamax yang berlaku 1 Juni 2012 lalu. Asisten III Bidang Administrasi Setda Kabupaten Karawang Teddy Rusfandi Sutisna mengatakan, penaikan anggaran BBM tersebut dikarenakan harga BBM untuk jenis premium jika dibandingkan dengan harga pertamax dua kali lipatnya dengan asumsi harga premium Rp4.500 dan harga pertamax Rp9.800 per liter.
”Penaikan anggaran tersebut sudah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),”katanya. Menurut Teddy, imbauan penggunaan pertamax membuat dilema pemerintah daerah.
Sebab, penggunaan pertamax itu hanya imbauan dan belum mempunyai payung hukum yang jelas.Terlebih tidak ada sanksi yang jelas jika tidak menggunakan pertamax. Pada sisi lain, di setiap SPBU menolak mengisi mobil dinas dengan premium. Selain itu, fakta di lapangan tidak semua SPBU menyediakan pertamax.”Meski hanya imbauan,secara etika pemerintahan akan mengikutinya dan dianggarkan dalam APBD perubahan,” tuturnya.
Adanya rencana menaikkan anggaran untuk BBM, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Tono Bachtiar dengan tegas akan menolak ajuan anggaran dalam APBD perubahan. Menurut dia,kebijakan menaikkan anggaran BBM membebani keuangan daerah.Apalagi banyak program prioritas yang belum selesai. ”Penggunaan pertamax hanya imbauan dan kami tidak akan menyetujuinya,” katanya.
Hal itu dilakukan menyikapi imbauan pemerintah agar mobil dinas (mobdin) agar menggunakan BBM jenis pertamax yang berlaku 1 Juni 2012 lalu. Asisten III Bidang Administrasi Setda Kabupaten Karawang Teddy Rusfandi Sutisna mengatakan, penaikan anggaran BBM tersebut dikarenakan harga BBM untuk jenis premium jika dibandingkan dengan harga pertamax dua kali lipatnya dengan asumsi harga premium Rp4.500 dan harga pertamax Rp9.800 per liter.
”Penaikan anggaran tersebut sudah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),”katanya. Menurut Teddy, imbauan penggunaan pertamax membuat dilema pemerintah daerah.
Sebab, penggunaan pertamax itu hanya imbauan dan belum mempunyai payung hukum yang jelas.Terlebih tidak ada sanksi yang jelas jika tidak menggunakan pertamax. Pada sisi lain, di setiap SPBU menolak mengisi mobil dinas dengan premium. Selain itu, fakta di lapangan tidak semua SPBU menyediakan pertamax.”Meski hanya imbauan,secara etika pemerintahan akan mengikutinya dan dianggarkan dalam APBD perubahan,” tuturnya.
Adanya rencana menaikkan anggaran untuk BBM, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Tono Bachtiar dengan tegas akan menolak ajuan anggaran dalam APBD perubahan. Menurut dia,kebijakan menaikkan anggaran BBM membebani keuangan daerah.Apalagi banyak program prioritas yang belum selesai. ”Penggunaan pertamax hanya imbauan dan kami tidak akan menyetujuinya,” katanya.
(and)
Lihat Juga :