Yogyakarta berlakukan pembatasan BBM mulai 1 September

Kamis, 30 Agustus 2012 - 10:09 WIB
Yogyakarta berlakukan...
Yogyakarta berlakukan pembatasan BBM mulai 1 September
A A A
Sindonews.com – Pemprov DIY mulai 1 September memberlakukan kebijakan floating distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar. Dengan kebijakan tersebut, distribusi BBM bersubsidi tersebut mulai dibatasi dengan pemberlakuan kuota bulanan dan harian.

Kebijakan itu diterapkan karena sisa kuota BBM bersubsidi 2012 untuk DIY saat ini hanya tersisa 133 kiloliter. ”Jika tidak ada pembatasan seperti yang diputuskan pada rapat Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) lalu, minggu pertama Desember BBM bersubsidi sudah tidak akan dapat ditemui di SPBU,” kata Kepala Dinas PUP ESDM DIY Rani Sjamsinarsi kemarin.

Berdasarkan tren konsumsi BBM tahun lalu dan mempertimbangkan faktor eksternal seperti musim hujan, khusus September BBM jenis premium yang tersedia untuk masyarakat hanya 36 ribu kiloliter. Jumlah tersebut 11 persen lebih sedikit dibandingkan konsumsi rata-rata masyarakat setiap bulannya. Kuota tersebut akan didistribusikan ke 90 SPBU yang ada di DIY.

Sementara distribusi SPBU ke masyarakat akan diberlakukan kuota harian yang jumlahnya mempertimbangkan konsumsi rata-rata di setiap SPBU. Dengan kebijakan tersebut, Rani mengaku optimistis bahwa masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan premium. Jika konsumsi masyarakat normal, dari perhitungan yang dilakukan kuota harian di SPBU baru akan habis saat malam hari. ”Kalau habisnya malam hari kan tidak ada masyarakat yang bepergian jadi ndak masalah,” tandas Rani.

Jika konsumsi kendaraan dibatasi, konsumsi untuk masyarakat penerima subsidi seperti UMKM dan pengecer premium sudah dikendalikan.Pengendalian dilakukan oleh dinas terkait di kabupaten dan kota. ”Setiap pengecer kuotanya harian per hari 20 liter dengan surat izin dari kabupaten atau kota,”kata Kepala Bidang ESDM Dinas PUP ESDM Edy Indrajaya.

Dari data Dinas PUP ESDM tercatat di DIY, saat ini ada sekitar 12 ribu-an masyarakat penerima subsidi seperti UMKM. Secara teknis saat ini para pemegang hak subsidi tersebut sudah memiliki izin rekomendasi konsumsi dari instansi terkait.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Gulirkan...
Pemerintah Diminta Gulirkan Gerakan Hemat BBM
Rahasia Hemat Energi...
Rahasia Hemat Energi Ternyata Ada di Dapur! Ini Cara Masak yang Efisien
Perhatikan, Ini 5 Cara...
Perhatikan, Ini 5 Cara Biar Mobil Hemat Bahan Bakar
Harga BBM Naik, Begini...
Harga BBM Naik, Begini 10 Tips Menghemat BBM pada Mobil
Inilah Tips Hemat BBM...
Inilah Tips Hemat BBM Ketika Terjebak Macet Mudik Lebaran 2022
Dukung Imbauan Prabowo...
Dukung Imbauan Prabowo Subianto untuk Hemat BBM, Guru Besar Unand:  Konsumsi Sewajarnya Saja
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
9 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
10 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
10 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
11 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
11 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
11 jam yang lalu
Infografis
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah...
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah? Cek di Sini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved