Jumlah saham per lot dikurangi
Sabtu, 01 September 2012 - 10:53 WIB
Jumlah saham per lot dikurangi
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengurangi jumlah saham per lot dari 500 lembar menjadi 100 lembar saham. Bursa berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan awal 2013.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat mengatakan, kajian rencana yang diyakini bisa meningkatkan jumlah investor ritel tersebut telah selesai dilakukan. Saat ini BEI tengah melakukan berbagai persiapan, agar bisa menerapkan kebijakan pengurangan jumlah saham per lot awal tahun depan.
“Ada beberapa sistem yang harus direvisi agar rencana tersebut bisa berjalan seperti yang diharapkan.Seperti sistem perdagangan serta infrastruktur,” ujar Samsul di Jakarta kemarin.
Menurut Samsul, otoritas bursa tengah memikirkan apakah perubahan regulasi pengurangan jumlah saham per lot cukup dengan keputusan direksi dengan persetujuan Bapepam- LK atau merevisi Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Dari dua pilihan tersebut, tampaknya BEI lebih condong merevisi Peraturan Nomor IIA. Hal itu sesuai dengan masukan Bapepam-LK.
Dalam waktu dekat, kata dia, BEI akan melakukan sosialisasi kepada anggota bursa (AB) dan mulai melakukan uji coba sistem. Hal ini untuk memastikan kemampuan sistem dan infrastruktur yang ada. “Jangan sampai ketika mulai diberlakukan mengalami gangguan sistem,” ujarnya. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen menambahkan, pengurangan jumlah saham per lot akan meningkatkan transaksi di pasar modal, sekaligus sebagai langkah awal meningkatkan kuantitas dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Bukan tidak mungkin di masa mendatang,jumlah per lot sama dengan per unit saham,” kata dia. Namun tentu saja, lanjut Hoesen, untuk menuju ke sana BEI harus mempersiapkan infrastruktur yang dimilikinya. Diyakini hal itu akan meningkatkan jumlah transaksi online trading yang saat ini masih kurang dari satu juta transaksi. Pada saat ini, kapasitas yang dimiliki BEI mencapai 2,5 juta perdagangan dengan lima juta order.
Menurut Hoesen, pengurangan jumlah saham per lot tidak membeda-bedakan harga per saham, baik yang harganya tinggi maupun rendah. Diharapkan hal itu tidak membuat investor tertarik melakukan aksi “goreng-menggoreng” saham.“Melainkan meningkatkan kedewasaan investor dengan meningkatkan kualitas investasinya, sehingga pasar modal Indonesia semakin berkualitas,” jelas Hoesen.
Sementara itu, Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang mengatakan, rencana pengurangan jumlah saham per lot sangatlah positif karena akan memperluas jangkauan investor. Khususnya sahamsaham blue chipsyang harganya sudah cukup mahal. “Mungkin banyak investor yang sebenarnya tertarik membeli saham blue chips. Tapi karena harganya mahal dan diharuskan membeli 500 lembar saham, tidak jadi membeli,” tutur dia.
Menurut Edwin, rencana tersebut juga akan menarik calon investor baru. Baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, sehingga akan meningkatkan likuiditas saham karena berpotensi akan semakin sering ditransaksikan. “ Khususnya yang selama ini masuk dalam kategori saham tidur.Tentunya hal itu harus diiringi dengan peningkatan fundamental emiten,”katanya.
Dia mengatakan, rencana tersebut relatif lebih baik dibandingkan jika bursa meminta emiten melakukan aksi korporasi pemecahan saham (stock split).Karena banyak emiten yang enggan melakukan aksi korporasi tersebut karena cenderung ingin eksklusif.(dna)
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat mengatakan, kajian rencana yang diyakini bisa meningkatkan jumlah investor ritel tersebut telah selesai dilakukan. Saat ini BEI tengah melakukan berbagai persiapan, agar bisa menerapkan kebijakan pengurangan jumlah saham per lot awal tahun depan.
“Ada beberapa sistem yang harus direvisi agar rencana tersebut bisa berjalan seperti yang diharapkan.Seperti sistem perdagangan serta infrastruktur,” ujar Samsul di Jakarta kemarin.
Menurut Samsul, otoritas bursa tengah memikirkan apakah perubahan regulasi pengurangan jumlah saham per lot cukup dengan keputusan direksi dengan persetujuan Bapepam- LK atau merevisi Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Dari dua pilihan tersebut, tampaknya BEI lebih condong merevisi Peraturan Nomor IIA. Hal itu sesuai dengan masukan Bapepam-LK.
Dalam waktu dekat, kata dia, BEI akan melakukan sosialisasi kepada anggota bursa (AB) dan mulai melakukan uji coba sistem. Hal ini untuk memastikan kemampuan sistem dan infrastruktur yang ada. “Jangan sampai ketika mulai diberlakukan mengalami gangguan sistem,” ujarnya. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen menambahkan, pengurangan jumlah saham per lot akan meningkatkan transaksi di pasar modal, sekaligus sebagai langkah awal meningkatkan kuantitas dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Bukan tidak mungkin di masa mendatang,jumlah per lot sama dengan per unit saham,” kata dia. Namun tentu saja, lanjut Hoesen, untuk menuju ke sana BEI harus mempersiapkan infrastruktur yang dimilikinya. Diyakini hal itu akan meningkatkan jumlah transaksi online trading yang saat ini masih kurang dari satu juta transaksi. Pada saat ini, kapasitas yang dimiliki BEI mencapai 2,5 juta perdagangan dengan lima juta order.
Menurut Hoesen, pengurangan jumlah saham per lot tidak membeda-bedakan harga per saham, baik yang harganya tinggi maupun rendah. Diharapkan hal itu tidak membuat investor tertarik melakukan aksi “goreng-menggoreng” saham.“Melainkan meningkatkan kedewasaan investor dengan meningkatkan kualitas investasinya, sehingga pasar modal Indonesia semakin berkualitas,” jelas Hoesen.
Sementara itu, Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang mengatakan, rencana pengurangan jumlah saham per lot sangatlah positif karena akan memperluas jangkauan investor. Khususnya sahamsaham blue chipsyang harganya sudah cukup mahal. “Mungkin banyak investor yang sebenarnya tertarik membeli saham blue chips. Tapi karena harganya mahal dan diharuskan membeli 500 lembar saham, tidak jadi membeli,” tutur dia.
Menurut Edwin, rencana tersebut juga akan menarik calon investor baru. Baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, sehingga akan meningkatkan likuiditas saham karena berpotensi akan semakin sering ditransaksikan. “ Khususnya yang selama ini masuk dalam kategori saham tidur.Tentunya hal itu harus diiringi dengan peningkatan fundamental emiten,”katanya.
Dia mengatakan, rencana tersebut relatif lebih baik dibandingkan jika bursa meminta emiten melakukan aksi korporasi pemecahan saham (stock split).Karena banyak emiten yang enggan melakukan aksi korporasi tersebut karena cenderung ingin eksklusif.(dna)
(gpr)
Lihat Juga :