Dewan tambah anggaran listrik Banyuasin Rp295 juta
Rabu, 05 September 2012 - 07:45 WIB
Dewan tambah anggaran listrik Banyuasin Rp295 juta
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin memutuskan agar alokasi anggaran guna sambungan instalansi listrik ditambah. Penambahan anggaran itu, diperuntukkan bagi 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin.
Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Askolani mengatakan berdasarkan pembahasan bersama dalam APBD Perubahan tahun 2012, Dewan memberikan alokasi lebih pada pemasangan instalansi listrik bagi warga Pulau Rimau. Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan listrik bagi warga di parit 1-9 dusun 4 Desa Teluk Betung Pulau Rimau. Karena dalam proses perluasan jaringan listrik oleh pihak PLN di kecamatan Pulau Rimau, lokasi desa yang ditempati lebih dari 200 KK tidak terlintasi pembangunan jaringan listrik.
“Agar tidak terjadi kecemburuan sosial bagi warga ini, maka DPRD putuskan menggunakan anggaran daerah dalam membangunan jaringan untuk dapat diinterkoneksikan dalam program perluasan jaringan PLN. Jangan sampai merasa dianak tirikan,” ungkapnya.
Karena itu, dalam pembahasan bersama dengan komisi III bersama dengan Dinas Pertambangan dan Energi, dialokasikan anggaran mencapai Rp295 juta yang berdasarkan program saving dari berbagai satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lainnya.
“Setelah dilakukan perhitungan ulang. Disepakati Rp295 juta guna pembangunan jaringan listrik di dusun 4 Desa Teluk betung ini, agar listrik bisa juga dirasakan oleh warga yang dalam program PLN baru akan teralisasi pada 2013 nanti,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banyuasin, Syahril Arif Rahman menerangkan berdasarkan peta perluasan jaringan instalansi listrik yang dilakukan oleh pihak PLN, desa dusun 4 Desa Teluk Betung tidak termasuk dalam peta 2012 ini.
Sehingga seolah, terdapat kesengajaan yang dilakukan, sehingga masyarakat sempat menyita tiang-tiang listrik yang akan dipasang di desa tetangga mereka. Padahal, jika mempelajari peta perluasan yang dilakukan PLN, hanya didasari efektifitas pembangunan jaringan interkoneksi.
“Karena itu, jika ingin cepat, maka khusus desa tersebut, harus ditanggung anggaran daerah. Karena dalam anggaran PLN, mereka menghitung efektivitas jaringan interkoneksi listrik yang dialirkan dari Kecamatan Muba. Baru tahun depan, dilakukan perluasan jaringan. Jika disetujui Dewan, tentu anggaran daerah bisa dialokasikan,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Askolani mengatakan berdasarkan pembahasan bersama dalam APBD Perubahan tahun 2012, Dewan memberikan alokasi lebih pada pemasangan instalansi listrik bagi warga Pulau Rimau. Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan listrik bagi warga di parit 1-9 dusun 4 Desa Teluk Betung Pulau Rimau. Karena dalam proses perluasan jaringan listrik oleh pihak PLN di kecamatan Pulau Rimau, lokasi desa yang ditempati lebih dari 200 KK tidak terlintasi pembangunan jaringan listrik.
“Agar tidak terjadi kecemburuan sosial bagi warga ini, maka DPRD putuskan menggunakan anggaran daerah dalam membangunan jaringan untuk dapat diinterkoneksikan dalam program perluasan jaringan PLN. Jangan sampai merasa dianak tirikan,” ungkapnya.
Karena itu, dalam pembahasan bersama dengan komisi III bersama dengan Dinas Pertambangan dan Energi, dialokasikan anggaran mencapai Rp295 juta yang berdasarkan program saving dari berbagai satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lainnya.
“Setelah dilakukan perhitungan ulang. Disepakati Rp295 juta guna pembangunan jaringan listrik di dusun 4 Desa Teluk betung ini, agar listrik bisa juga dirasakan oleh warga yang dalam program PLN baru akan teralisasi pada 2013 nanti,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banyuasin, Syahril Arif Rahman menerangkan berdasarkan peta perluasan jaringan instalansi listrik yang dilakukan oleh pihak PLN, desa dusun 4 Desa Teluk Betung tidak termasuk dalam peta 2012 ini.
Sehingga seolah, terdapat kesengajaan yang dilakukan, sehingga masyarakat sempat menyita tiang-tiang listrik yang akan dipasang di desa tetangga mereka. Padahal, jika mempelajari peta perluasan yang dilakukan PLN, hanya didasari efektifitas pembangunan jaringan interkoneksi.
“Karena itu, jika ingin cepat, maka khusus desa tersebut, harus ditanggung anggaran daerah. Karena dalam anggaran PLN, mereka menghitung efektivitas jaringan interkoneksi listrik yang dialirkan dari Kecamatan Muba. Baru tahun depan, dilakukan perluasan jaringan. Jika disetujui Dewan, tentu anggaran daerah bisa dialokasikan,” terangnya.
(gpr)
Lihat Juga :