Pemerintah berwacana larangan premium di jalan tol
Jum'at, 07 September 2012 - 17:19 WIB
Pemerintah berwacana larangan premium di jalan tol
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan mengatur penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di jalan tol. Hal ini dinilai lebih efektif ketimbang membatasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU dalam kota.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, salah satu cara pembatasan BBM bersubsidi adalah dengan cara tidak memasok BBM bersubsidi pada SPBU-SPBU yang berada di jalan tol. Tol-tol tersebut, merupakan tol antarkota.
"Kalau di tol sebetulnya bisa dilakukan karena itu daerah close. Bukan orang yang dilarang tapi SPBU-nya tidak perlu disuplai premium. Karena pasti yang masuk tol mobil yang mampu bayar tol, itu saja sudah hebat," kata Rudi di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menurut Rudi, peraturan tersebut lebih masuk akal, karena secara operasional sangat mudah diterapkan. Dibandingkan dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Tapi kalau se-Indonesia dibatasi itu susah tidak masuk akal, ketika mereka mau bayar tol berarti mereka mau bayar BBM yang tidak subsidi," katanya.
"Di jalan tol tidak dibedakan punya kemampuan atau tidak, yang jelas yang masuk tol yang mau bayar. Ketika bensin tidak ada, (mereka) akan bilang, berapapun saya beli asal ada," kata Rudi.
Rudi menambahkan, pemerintah akan mendukung secara total, apabila BPH Migas meminta pelarangan pemasokan BBM bersubsidi pada SPBU yang di seluruh tol.
"Kalau BPH minta seluruh SPBU di tol tidak pakai premium itu bagus mungkin kita akan segeara dukung dan sampaikan ke Pertamina," tutup Rudi.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, salah satu cara pembatasan BBM bersubsidi adalah dengan cara tidak memasok BBM bersubsidi pada SPBU-SPBU yang berada di jalan tol. Tol-tol tersebut, merupakan tol antarkota.
"Kalau di tol sebetulnya bisa dilakukan karena itu daerah close. Bukan orang yang dilarang tapi SPBU-nya tidak perlu disuplai premium. Karena pasti yang masuk tol mobil yang mampu bayar tol, itu saja sudah hebat," kata Rudi di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menurut Rudi, peraturan tersebut lebih masuk akal, karena secara operasional sangat mudah diterapkan. Dibandingkan dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Tapi kalau se-Indonesia dibatasi itu susah tidak masuk akal, ketika mereka mau bayar tol berarti mereka mau bayar BBM yang tidak subsidi," katanya.
"Di jalan tol tidak dibedakan punya kemampuan atau tidak, yang jelas yang masuk tol yang mau bayar. Ketika bensin tidak ada, (mereka) akan bilang, berapapun saya beli asal ada," kata Rudi.
Rudi menambahkan, pemerintah akan mendukung secara total, apabila BPH Migas meminta pelarangan pemasokan BBM bersubsidi pada SPBU yang di seluruh tol.
"Kalau BPH minta seluruh SPBU di tol tidak pakai premium itu bagus mungkin kita akan segeara dukung dan sampaikan ke Pertamina," tutup Rudi.
(gpr)
Lihat Juga :