Ekspor CPO Indonesia tak terpengaruh keputusan APEC
Sabtu, 08 September 2012 - 10:30 WIB
Ekspor CPO Indonesia tak terpengaruh keputusan APEC
A
A
A
Sindonews.com – Indonesia optimistis ekspor komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/- CPO) masih akan tetap tinggi kendati tidak mendapatkan fasilitas tarif bea masuk maksimal 5 persen dalam pertemuan APEC kali ini.
Pasar CPO Indonesia yang tidak terbatas di negara-negara anggota APEC menjamin permintaan salah satu komoditas andalan ekspor nasional itu akan tetap tinggi. “Kita melihat bahwa permintaan CPO di banyak negara masih tinggi, artinya meski tanpa pemotongan bea masuk pun masih tetap kompetitif. Kita kan ekspor enggak hanya ke negara APEC, tapi ke mana-mana,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta,kemarin.
Sebagai informasi, pada pertemuan tingkat menteri (AMM) APEC 2012 di Vladivostok, Rusia, perwakilan Indonesia gagal memperjuangkan CPO sebagai salah satu komoditas ramah lingkungan yang bisa mendapat fasilitas penurunan tarif bea masuk maksimal 5 persen. Pertemuan tersebut akhirnya hanya menyepakati 54 kategori produk yang bisa dikenai tarif maksimal 5 persen, dari sebelumnya 97 produk yang diusulkan.
Dalam kesempatan itu,Indonesia mengusulkan 17 komoditas, termasuk CPO, untuk diberikan fasilitas tersebut. Keputusan tarif bea masuk tersebut memang belum final karena masih akan dibawa ke tingkat pemimpin APEC pada 8-9 September. CPO tidak dimasukkan ke dalam 54 produk yang akan mendapatkan bea masuk maksimal 5 persen karena dianggap belum ramah lingkungan.
Bambang menjelaskan, kalaupun CPO akhirnya tidak mendapatkan tarif bea masuk maksimal 5 persen, Indonesia bisa mendapatkan keringanan bea masuk melalui kesepakatan perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan sejumlah negara, baik secara regional ataupun bilateral. Kesepakatan FTA yang akan dilakukan Indonesia seperti dengan Pakistan ataupun ASEAN-Australia- Selandia Baru FTA (AAZ FTA) juga bakal membuat bea masuk CPO ke negara-negara tersebut 0 persen. (mai)
Pasar CPO Indonesia yang tidak terbatas di negara-negara anggota APEC menjamin permintaan salah satu komoditas andalan ekspor nasional itu akan tetap tinggi. “Kita melihat bahwa permintaan CPO di banyak negara masih tinggi, artinya meski tanpa pemotongan bea masuk pun masih tetap kompetitif. Kita kan ekspor enggak hanya ke negara APEC, tapi ke mana-mana,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta,kemarin.
Sebagai informasi, pada pertemuan tingkat menteri (AMM) APEC 2012 di Vladivostok, Rusia, perwakilan Indonesia gagal memperjuangkan CPO sebagai salah satu komoditas ramah lingkungan yang bisa mendapat fasilitas penurunan tarif bea masuk maksimal 5 persen. Pertemuan tersebut akhirnya hanya menyepakati 54 kategori produk yang bisa dikenai tarif maksimal 5 persen, dari sebelumnya 97 produk yang diusulkan.
Dalam kesempatan itu,Indonesia mengusulkan 17 komoditas, termasuk CPO, untuk diberikan fasilitas tersebut. Keputusan tarif bea masuk tersebut memang belum final karena masih akan dibawa ke tingkat pemimpin APEC pada 8-9 September. CPO tidak dimasukkan ke dalam 54 produk yang akan mendapatkan bea masuk maksimal 5 persen karena dianggap belum ramah lingkungan.
Bambang menjelaskan, kalaupun CPO akhirnya tidak mendapatkan tarif bea masuk maksimal 5 persen, Indonesia bisa mendapatkan keringanan bea masuk melalui kesepakatan perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan sejumlah negara, baik secara regional ataupun bilateral. Kesepakatan FTA yang akan dilakukan Indonesia seperti dengan Pakistan ataupun ASEAN-Australia- Selandia Baru FTA (AAZ FTA) juga bakal membuat bea masuk CPO ke negara-negara tersebut 0 persen. (mai)
(gpr)
Lihat Juga :