Genjot Ekspor, Sri Mulyani Gratiskan Pungutan Ekspor Produk CPO
Rabu, 20 Juli 2022 - 14:51 WIB
loading...
Mendorong percepatan ekspor dan peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani dan sekaligus berkontribusi terhadap penurunan harga CPO global, pemerintah menurunkan tarif Pungutan Ekspor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketika situasi global semakin menantang, Indonesia sebagai negara produsen produk sawit ( Crude Palm Oil-CPO ) terbesar di dunia sekaligus sebagai pengguna produk sawit berupaya menyesuaikan kebijakan. Hal itu agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sembari tetap mampu berkontribusi pada kepentingan bersama di tingkat global.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian atas tingginya harga komoditas, maka kebijakan fiskal senantiasa antisipatif dan responsif untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.
Baca Juga: Luhut Dorong Ekspor Minyak Sawit Besar-besaran
Dalam konteks untuk merespons kenaikan harga CPO dan minyak goreng, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kebijakan pengendalian CPO yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng, profit usaha yang berkeadilan, keberlanjutan program B30, dan kesejahteraan petani.
“Saat ini, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional pada beberapa wilayah khususnya Jawa sudah tercapai sehingga pemerintah memutuskan untuk menerbitkan kebijakan pelengkap untuk mendorong ekspor minyak sawit mentah dan turunannya dengan menurunkan pungutan ekspor,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian atas tingginya harga komoditas, maka kebijakan fiskal senantiasa antisipatif dan responsif untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.
Baca Juga: Luhut Dorong Ekspor Minyak Sawit Besar-besaran
Dalam konteks untuk merespons kenaikan harga CPO dan minyak goreng, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kebijakan pengendalian CPO yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng, profit usaha yang berkeadilan, keberlanjutan program B30, dan kesejahteraan petani.
“Saat ini, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional pada beberapa wilayah khususnya Jawa sudah tercapai sehingga pemerintah memutuskan untuk menerbitkan kebijakan pelengkap untuk mendorong ekspor minyak sawit mentah dan turunannya dengan menurunkan pungutan ekspor,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Lihat Juga :